SOSIALISASI LOWONGAN PAMONG KALURAHAN BANGUNTAPAN JABATAN ULU-ULU

Noviara Aji 12 Maret 2024 12:16:07 WIB

BanguntapanNews - Sosialisasi pengisian lowongan pamong Kalurahan Banguntapan formasi jabatan Ulu-ulu sudah terlaksana pada tanggal 8 Maret 2024 malam. Hadir pada acara tersebut yaitu Forkompinkap Banguntapan yaitu Panewu, Kapolsek diwakili Bhabinkamtibmas, Danramil diwakili Babinsa, Kepala Jawatan Praja Kapanewon Banguntapan, Bamuskal Banguntapan, Lurah Banguntapan, Pamong Kalurahan Banguntapan, Kelembagaan di wilayah Kalurahan Banguntapan yaitu RT, LPMKal, Linmas, FPRB, PKK, Karang Taruna, dan Pokgiat Padukuhan.

Materi yang disampaiakan pada saat sosialisasi yaitu meliputi dasar hukum, tata tertib pengisian, syarat-syarat pendaftaran, dan time schedule pengisian lowongan pamong Kalurahan Banguntapan.

Berikut syarat umum pendaftaran ulu-ulu:

  1. WNI
  2. Berusia minimal 20 tahun dan maksimal 42 tahun
  3. Pendidikan minimal SMA/Sederajat
  4. Sehat jasmani dan rohani
  5. Bebas Narkoba/NAPZA
  6. Berkelakuan baik
  7. Mendapat dukungan dari warga setempat
  8. Memenuhi syarat administrasi
  9. Mengikuti ujian seleksi
  10. Menerima hasil ujian seleksi

 

Untuk tata tertib dan format pernyataan dapat diunduh disini

 

Komentar atas SOSIALISASI LOWONGAN PAMONG KALURAHAN BANGUNTAPAN JABATAN ULU-ULU

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Video

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License