Sejarah Desa

31 Januari 2017 19:18:39 WIB

SEJARAH KALURAHAN BANGUNTAPAN

Proses terbentuknya Kalurahan Banguntapan Berdasarkan Maklumat Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta pada tanggal 9 November 1946 mengenai Pemerintah Kalurahan, maka 6 (enam) Kalurahan di wilayah ini yakni Kalurahan Pengawat Rejo, Kalurahan Wonocatur, Kalurahan Sorowajan, Kalurahan Katandan, Kalurahan Pringgolayan dan Kalurahan Pilahan digabung menjadi satu "Kalurahan Yang Otonom” dengan nama Kalurahan Banguntapan, dengan Bapak Dirjo Sumarto sebagai lurah pertama. Nama tersebut kemudian secara resmi ditetapkan berdasarkan Maklumat Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 5 tahun 1948 tentang perubahan daerah-daerah Kelurahan.

Pada awalnya Kalurahan Banguntapan terdiri dari 6 (enam) Kalurahan, yaitu:

  1. Kalurahan Pengawat Rejo
  2. Kalurahan Wonocatur
  3. Kalurahan Sorowajan
  4. Kalurahan Ketandan
  5. Kalurahan Pringgolayan
  6. Kalurahan Pilahan

 

Dari kalurahan-kalurahan tersebut diatas, berdasar Undang Undang RI  Tahun 1947 Nomor : 17 tentang pembentukan Haminte- Kota Yogyakarta, akhirnya dari wilayah Gedongkuning ke barat dan Gedongkuning ke selatan yang masuk menjadi Kalurahan Pilahan  masuk wilayah Kota Madya Yogyakarta sampai sekarang.

 

Menurut sejarah ± pada Tahun 1797  di wilayah ini pernah didirikan kerajaan oleh Sinuwun Banguntopo atau Sinuwun Hamengkubuwono ke II  yang diberinama kerajaan Rejo Binangun atau Rejo Winangun . Setelah diadakan penggabungan kalurahan, nama Rejo Binangun atau Rejo Winangun dipakai sebagai nama kalurahan di wilayah Kota Madya Yogyakarta, sedangkan kelurahan yang masuk di wilayah Kabupaten Bantul diberi nama  Kalurahan Banguntapan, yang berasal dari kata “BANGUNTOPO” sampai dengan sekarang.

 

Tabel 2.1

Daftar Nama Lurah Banguntapan

 

No

Nama

Masa Jabatan

Keterangan

1.

Dirdjo Sumarto

1948-1962

 

2.

R. Soewarno

1968-1995

 

3.

H. Abdullah Sajad, SE

1996-2014

 

4.

Basirudin

2016-sekarang

 

Sumber Data : Hasil Kajian Keadaan Kalurahan

 

Batas – Batas Wilayah Kalurahan  Banguntapan :

  1. Sebelah Utara : Kalurahan Catur Tunggal Kapanewon Depok

  Kabupaten Sleman

  1. Sebelah Timur : Kalurahan Baturetno Kap. Banguntapan

  Kabupaten Bantul

  1. Sebelah Selatan : Kalurahan Wirokerten Kap. Banguntapan

                                             Kabupaten Bantul

  1. Sebelah Barat : Kelurahan Rejowinangun Kodya Yogyakarta

 

Orientasi Jarak Kantor Pemerintah Kalurahan Banguntapan dari :

  1. Kantor Kapanewon Banguntapan :   3 KM
  2. Kantor Kabupaten Bantul            : 14 KM
  3. Kantor Balai Kota Yogyakarta      :   2 KM
  4. Kantor Gubernur D.I Yogyakarta  :  7  KM

Video

Pengumuman

Masyarakat Kalurahan Banguntapan dimohon waspada akan adanya potensi bencana hidrometeorologi dikarenakan efek curah hujan yang sudah mulai tinggi.

Kalender

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License