MUSRENBANGKAL BANGUNTAPAN BAHAS ARAH PEMBANGUNAN DAN PENYUSUNAN RKP 2027

M Rizqi Kurniawan 04 September 2026 10:19:02 WIB

Kalurahan Banguntapan melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kalurahan (Musrenbangkal) pada Kamis, 4 September 2026, bertempat di Aula Kalurahan Banguntapan. Kegiatan ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan kalurahan, khususnya dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan (RKP) Tahun 2027.

Musrenbangkal diikuti oleh berbagai unsur yang memiliki peran dalam pembangunan Kalurahan Banguntapan. Hadir dalam kegiatan tersebut Anggota DPRD Kabupaten Bantul, perwakilan Kapanewon Banguntapan, Kepala KUA Kapanewon Banguntapan, Lurah Banguntapan, Kepala Puskesmas III Banguntapan, Pamong Kalurahan, Bamuskal, Pendamping Kalurahan, serta perwakilan Ketua RT, Ketua RW, dan Pokgiat LPMKal se-Kalurahan Banguntapan, TPPKK Kalurahan Banguntapan

Selain itu, turut hadir Karang Taruna, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa Kalurahan Banguntapan, Perwakilan Kelompok Tani, Kader Kesehatan dan kemiskinan, Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan bahwa perencanaan pembangunan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah kalurahan, tetapi membutuhkan keterlibatan dan masukan dari seluruh elemen masyarakat.

Kegiatan Musrenbangkal diawali dengan penyampaian arahan mengenai pentingnya perencanaan pembangunan yang terarah, realistis, serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Berbagai usulan dan aspirasi yang berkembang di tingkat padukuhan maupun masyarakat menjadi bahan penting dalam menentukan prioritas pembangunan untuk tahun mendatang.

Setelah sesi pembukaan dan pengarahan, peserta kemudian mengikuti diskusi berdasarkan bidang masing-masing. Dalam forum tersebut, peserta bersama-sama membahas berbagai kebutuhan, permasalahan, serta usulan program yang akan menjadi bahan penyusunan RKP Kalurahan Banguntapan Tahun 2027.

Diskusi berlangsung secara aktif dengan memberikan ruang bagi masing-masing bidang untuk menyampaikan pandangan dan prioritasnya. Tidak hanya berbicara mengenai pembangunan fisik, pembahasan juga diarahkan pada berbagai aspek pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang dinilai penting untuk mendukung peningkatan kesejahteraan warga.

Melalui proses diskusi tersebut, diharapkan usulan yang masuk dapat disusun secara lebih terarah dengan mempertimbangkan skala prioritas, kemampuan anggaran, manfaat bagi masyarakat, serta kesinambungan dengan program pembangunan sebelumnya.

Dengan adanya keterlibatan berbagai unsur masyarakat dan pemangku kepentingan, proses perencanaan diharapkan tidak berhenti pada sekadar menyusun daftar kegiatan, tetapi menjadi bagian dari upaya membangun Kalurahan Banguntapan secara lebih terencana, partisipatif, dan berkelanjutan.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Video

Pengumuman

Layanan terpadu satu pintu Kalurahan Banguntapan dibuka hari Senin s/d Jum'at dari pukul 08.00 WIB s.d. 14.30 WIB (Jam 12:00 s/d 13:00 Istirahat) dengan ini mempermudah pelayanan masyarakat di wilayah Kalurahan Banguntapan.

Kalender

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License