RAPAT KOORDINASI RUTIN DAN PRA-MUSRENBANGKAL DIGELAR DI KALURAHAN BANGUNTAPAN

M Rizqi Kurniawan 02 September 2026 14:09:58 WIB

Pemerintah Kalurahan Banguntapan melaksanakan Rapat Koordinasi Rutin Pemerintah Kalurahan (Pemkal) Banguntapan yang dirangkaikan dengan kegiatan Pra-Musrenbangkal Kalurahan Banguntapan, Rabu (2/9/2026).

Kegiatan berlangsung mulai pukul 09.30 WIB hingga selesai, bertempat di Ruang Rapat Kalurahan Banguntapan. Rapat dihadiri oleh Lurah dan Pamong Kalurahan Banguntapan, Bamuskal, serta Pengurus LPMKal Kalurahan Banguntapan.

Rapat koordinasi rutin menjadi ruang untuk menyampaikan perkembangan pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan kalurahan sekaligus melakukan koordinasi antarunsur kelembagaan. Sementara itu, agenda Pra-Musrenbangkal menjadi bagian dari tahapan persiapan dalam menyusun rencana pembangunan Kalurahan Banguntapan dengan memperhatikan kebutuhan dan usulan masyarakat.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan terbangun koordinasi dan sinergi yang semakin baik antara Pemerintah Kalurahan, Bamuskal, dan LPMKal dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta perencanaan pembangunan yang terarah, partisipatif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kalurahan Banguntapan.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Video

Pengumuman

Layanan terpadu satu pintu Kalurahan Banguntapan dibuka hari Senin s/d Jum'at dari pukul 08.00 WIB s.d. 14.30 WIB (Jam 12:00 s/d 13:00 Istirahat) dengan ini mempermudah pelayanan masyarakat di wilayah Kalurahan Banguntapan.

Kalender

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License