PENGUKUHAN BUMKAL, LPMKAL, POKDARWIS DAN KARANG TARUNA

Noviara Aji 30 Juli 2024 11:24:31 WIB

BanguntapanNews - Pemerintah Kalurahan Banguntapan melaksanakan pengukuhan lembaga kalurahan pada hari Selasa tanggal 9 Juli 2024 yang bertempat di Balai Kalurahan Banguntapan. Lembaga-lembaga yang dikukuhkan tersebut adalah BUMKal (Badan Usaha Miluk Kalurahan), LPMKal (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan), POKDARWIS (Kelompok Sadar Wisata) dan Karang Taruna. Kegiatan ini dihadiri oleh Panewu Banguntapan, Bhabinkamtibmas Kalurahan Banguntapan, Babinsa Kalurahan Banguntapan, Ketua BAMUSKAL dan Anggota, Lurah Banguntapan dan Pamong, beserta Pengurus Kelembagaan yang akan dikukuhkan.

Pemerintah Kalurahan Banguntapan berharap kepada lembaga agar dapat bersinergi membangun komitmen bersama untuk menyelenggarakan pemerintahan yang lebih baik dan dapat memajukan, mensejahterakan wilayah Kalurahan Banguntapan.

Komentar atas PENGUKUHAN BUMKAL, LPMKAL, POKDARWIS DAN KARANG TARUNA

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Video

Pengumuman

Masyarakat Kalurahan Banguntapan dimohon waspada akan adanya potensi bencana hidrometeorologi dikarenakan efek curah hujan yang sudah mulai tinggi.

Kalender

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License