SEBANYAK 195 RT DAN 30 RW DIKUKUHKAN LURAH BANGUNTAPAN
Noviara Aji 31 Juli 2024 05:34:34 WIB
BanguntapanNews - Setelah melakukan proses yang sangat panjang melalui musyawarah mufakat atau voting warga di setiap wilayah RT dan RW akhirnya terpilih Ketua RT dan RW se Kalurahan Banguntapan untuk masa bakti 2024 - 2029.
Sebanyak 195 RT dan 30 RW dikukuhkan secara serentak oleh Lurah Banguntapan. Pengukuhan tersebut dilaksanakan pada hari Selasa malam tanggal 16 Juli 2024 pukul 19.30 WIB di Balai Kalurahan Banguntapan.
Pelantikan Ketua RT dan Ketua RW tersebut dihadiri oleh Lurah Banguntapan beserta seluruh Pamong Kalurahan, Panewu Banguntapan yang diwakili Kepala Jawatan Keamanan Kapanewon Banguntapan, Bamuskal Kalurahan Banguntapan, Ketua BUMKal, Ketua LPMKal, kETUA pOKDARWIS, kETUA kARANG tARUNA, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Banguntapan, perwakilan anggota PKK Kalurahan Banguntapan serta Ketua RT dan RW baru yang akan dikukuhkan.
Komentar atas SEBANYAK 195 RT DAN 30 RW DIKUKUHKAN LURAH BANGUNTAPAN
Formulir Penulisan Komentar
Video
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- PENGUMUMAN LOWONGAN PAMONG JABATAN DUKUH WONOCATUR
- PELATIHAN MANAJEMEN POSKO OLEH FPRB KALURAHAN BANGUNTAPAN
- PELATIHAN MEMBATIK DALAM RANGKA HARI BATIK NASIONAL
- PADUKUHAN JOMBLANGAN JUARA III LOMBA KAMPUNG TANGGUH NARKOBA TINGKAT DIY
- KALURAHAN BANGUNTAPAN MERAIH JUARA 2 PADA LOMBA BANK SAMPAH
- PENDISTRIBUSIAN BERAS UNTUK BULAN OKTOBER 2024
- MUSRENGBANGKAL KALURAHAN BANGUNTAPAN
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License