SOSIALISASI PENGISIAN PAMONG FORMASI JABATAN DUKUH PLUMBON

Noviara Aji 06 Februari 2025 07:32:49 WIB

BanguntapanNews - Sosialisasi pengisian lowongan pamong Kalurahan Banguntapan formasi jabatan Dukuh Plumbon diadakan pada tanggal 5 Februari 2025 malam pukul 19.30 WIB di Balai RW 15 Plumbon. Hadir pada acara tersebut yaitu Panewu Banguntapan, Bhabinkamtibmas Banguntapan, Babinsa Banguntapan, Bamuskal Banguntapan, Lurah Banguntapan, Kelembagaan di wilayah Padukuhan Plumbon yaitu RW, RT, Pokgiat LPMKal, Linmas, PKK Padukuhan, Karang Taruna Padukuhan, dan Tokoh Masyarakat.

Materi yang disampaiakan pada saat sosialisasi yaitu tata tertib pengisian, syarat-syarat pendaftaran, dan time schedule pengisian lowongan pamong Kalurahan Banguntapan jabatan Dukuh Plumbon.

Berikut syarat umum pendaftaran Dukuh Plumbon:

  1. WNI
  2. Berusia minimal 20 tahun dan maksimal 42 tahun
  3. Pendidikan minimal SMA/Sederajat
  4. Sehat jasmani dan rohani
  5. Bebas Narkoba/NAPZA
  6. Berkelakuan baik
  7. Mendapat dukungan dari warga setempat
  8. Memenuhi syarat administrasi
  9. Mengikuti ujian seleksi
  10. Menerima hasil ujian seleksi

 

Untuk tata tertib dan format pernyataan dapat diunduh disini

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Video

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License