PERESMIAN PEMBANGUNAN KAMPUNG PEDAK BARU
Noviara Aji 31 Mei 2025 09:28:53 WIB
BanguntapanNews - Pemerintah Kabupaten Bantul meresmikan program revitalisasi kawasan kumuh di tepi Sungai Gajahwong tepatnya di Kampung Pedak Baru, Padukuhan Karangbendo, Kalurahan Banguntapan pada Rabu (28/5/2025). Acara peresmian ini dihadiri oleh Bupati Bantul Abdul Halim Muslih beserta jajaran Forkopimda, Panewu Banguntapan, Lurah Banguntapan, serta warga setempat.
Lurah Banguntapan juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak atas kerjasamanya sehingga kawasan Pedak Baru dalam memberikan manfaat bagi seluruh warga. Revitalisasi Kampung Pedak Baru bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat, dengan lingkungan yang lebih tertata dan bersih.
Pembangunan kawasan Pedak Baru menggunakan beberapa sumber dana yakni Dana Alokasi Khusus (DAK), APBD Kabupaten Bantul dan dana CSR.
__________________________________
Official Accounts:
Instagram: kalurahanbanguntapan
Youtube: kalurahanbanguntapan
Website: banguntapan.bantulkab.go.id
Komentar atas PERESMIAN PEMBANGUNAN KAMPUNG PEDAK BARU
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Aduan
Video
Pengumuman
Kalender
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- KEGIATAN PAWIYATAN PAMONG KALURAHAN BANGUNTAPAN : MEMPERDALAM BUDAYA DAN TRADISI KERATON YOGYAKARTA
- Layanan Aduan
- GERAKAN PEMBERATASAN SARANG NYAMUK (PSN) DI KALURAHAN BANGUNTAPAN
- KEGIATAN TABUR BUNGA UNTUK MENGHORMATI PAHLAWAN DAN PENDAHULU DI KALURAHAN BANGUNTAPAN
- MALAM TIRAKATAN MEMPERINGATI HUT RI KE-80 DI KALURAHAN BANGUNTAPAN
- SURAT PERJANJIAN KOTRAK DENGAN PIHAK KETIGA KALURAHAN BANGUNTAPAN
- LAPORAN KEGIATAN PROSES DAN PENETAPAN PEMILIHAN LURAH KALURAHAN BANGUNTAPAN 2022-2028
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
