PENYALURAN BLT-DD TAHAP 1 DI KALURAHAN BANGUNTAPAN
13 Maret 2026 10:23:37 WIB
Pemerintah Kalurahan Banguntapan kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap I Tahun 2026 kepada warga yang berhak menerima. Kegiatan penyaluran dilaksanakan di Balai Kalurahan Banguntapan dengan jumlah penerima sebanyak 48 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berasal dari berbagai wilayah padukuhan di Kalurahan Banguntapan.
BLT Dana Desa tahap pertama ini merupakan bantuan untuk periode bulan Januari, Februari, dan Maret 2026 yang diberikan sebagai upaya pemerintah dalam membantu masyarakat kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari. Program ini juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah desa dalam memperkuat perlindungan sosial bagi warga yang terdampak kondisi ekonomi.
Dalam pelaksanaannya, proses penyaluran bantuan dilakukan secara tertib dan transparan dengan melibatkan perangkat kalurahan serta pendamping desa. Para penerima bantuan hadir sesuai jadwal yang telah ditentukan dengan membawa identitas diri sebagai syarat pengambilan bantuan.
Pemerintah Kalurahan Banguntapan juga mengimbau kepada para penerima manfaat agar menggunakan bantuan yang diterima secara bijak, terutama untuk kebutuhan penting seperti pangan, kesehatan, dan kebutuhan rumah tangga lainnya.
Melalui program BLT Dana Desa, Pemerintah Kalurahan Banguntapan berharap dapat terus membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga stabilitas sosial dan ekonomi di tingkat kalurahan. Program ini juga diharapkan menjadi salah satu langkah nyata dalam mendukung upaya pemulihan ekonomi masyarakat di tingkat desa.(MRK)
Komentar atas PENYALURAN BLT-DD TAHAP 1 DI KALURAHAN BANGUNTAPAN
Formulir Penulisan Komentar
SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT
Layanan Aduan
Video
Pengumuman
Kalender
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- LURAH BANGUNTAPAN CUP 3 U-50 2026 RESMI DIBUKA, AJANG SILATURAHMI SEPAK BOLA USIA 50 TAHUN
- PENYALURAN BANTUAN PANGAN BERUPA BERAS DARI BULOG PERIODE SEPTEMBER 2026 DI KALURAHAN BANGUNTAPAN
- MUSKAL KALURAHAN BANGUNTAPAN BAHAS PENYESUAIN RPJMKal DAN RKPKal TA 2027
- VERIFIKASI RKPKal KALURAHAN BANGUNTAPAN TAHUN ANGGARAN 2027
- PENYALURAN BLT-DD PERIODE BULAN SEPTEMBER 2026 DI KALURAHAN BANGUNTAPAN
- MUSRENBANGKAL BANGUNTAPAN BAHAS ARAH PEMBANGUNAN DAN PENYUSUNAN RKP 2027
- RAPAT KOORDINASI RUTIN DAN PRA-MUSRENBANGKAL DIGELAR DI KALURAHAN BANGUNTAPAN
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License














