MUSYAWARAH KALURAHAN BANGUNTAPAN BAHAS PERUBAHAN KEDUA APBKAL TA 2026

Admin_Banguntapan 21 Oktober 2026 13:06:52 WIB

Pemerintah Kalurahan Banguntapan bersama Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) melaksanakan Musyawarah Kalurahan (Muskal) pada Selasa, 20 Oktober 2026, bertempat di Balai Kalurahan Banguntapan. Kegiatan dimulai pukul 13.00 WIB dan berlangsung hingga selesai.

Musyawarah Kalurahan kali ini membahas Perubahan Kedua Peraturan Kalurahan Nomor 12 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) Tahun Anggaran 2026. Pembahasan ini menjadi bagian dari proses evaluasi dan penyesuaian penganggaran kalurahan agar pelaksanaan program dan kegiatan dapat berjalan sesuai dengan kebutuhan serta kondisi yang berkembang.

Melalui forum musyawarah, Pemerintah Kalurahan bersama Bamuskal membahas penyesuaian APBKal sebagai dasar dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. Proses ini juga menjadi wujud koordinasi dan sinergi antarlembaga dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan kalurahan yang tertib, transparan, dan akuntabel.

Pelaksanaan Muskal diharapkan dapat menghasilkan kesepahaman dalam penyusunan perubahan anggaran, sehingga program dan kegiatan Kalurahan Banguntapan pada Tahun Anggaran 2026 dapat terlaksana secara efektif serta tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan adanya pembahasan perubahan kedua APBKal ini, Pemerintah Kalurahan Banguntapan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan kalurahan demi mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Video

Pengumuman

Layanan terpadu satu pintu Kalurahan Banguntapan dibuka hari Senin s/d Jum'at dari pukul 08.00 WIB s.d. 14.30 WIB (Jam 12:00 s/d 13:00 Istirahat) dengan ini mempermudah pelayanan masyarakat di wilayah Kalurahan Banguntapan.

Kalender

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License