PELAYANAN KESAMSATAN DI KALURAHAN
Ristiyanto,A.Md 21 Maret 2023 20:19:23 WIB
BanguntapanNews
Samsat Bantul belakangan ini telah melakukan beberapa inovasi terkait dengan pembayaran pajak kendaraan roda dua maupun roda empat, salah satu contoh inovasi tersebut adalah melakukan jemput bola wajib pajak ke kalurahan dengan menggunakan Mobil Keliling (Samsat Keliling) yang ada dibeberapa wilayah di Kabupaten Bantul.
JEMPOL SI PANDA adalah layanan jemput bola wajib pajak kendaraan roda dua maupun roda empat di kantor kantor Kalurahan yang ada dikabupaten Bantul.
Kalurahan Banguntapan adalah salah satu bentuk layanan wajib pajak yang dilakukan oleh Samsat Bantul dalam rangka mempermudah dan memberikan pelayanan maksimal agar si wajib pajak tidak kesulitan dalam melakukan pembayran pajak kendaraan tersebut.
Samsat Bantul adalah yang pertama dalam hal inovasi pelayanan pajak kendaraan bermotor yang dilakukan di tiap Kalurahan. Kali ini Kalurahan Banguntapan setiap hari Senin di minggu pertama tiap bulannya telah melakukan layanan pajak kendaraan bermotor tersebut yang bekerja sama langsung dengan Samsat Bantul.
Kontributor SID: AR|SID|BTP|2023
Komentar atas PELAYANAN KESAMSATAN DI KALURAHAN
Formulir Penulisan Komentar
Video
Pengumuman
Kalender
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- PELANTIKAN, SUMPAH DAN SERAH TERIMA JABATAN CARIK BANGUNTAPAN
- MALAM TIRAKATAN HARI JADI DIY KE-269
- SOSIALISASI LOWONGAN PAMONG KALURAHAN BANGUNTAPAN JABATAN ULU-ULU
- DROPPING LOGISTIK PEMILU 2024 KE 114 TPS
- PEMKAL BANGUNTAPAN GELAR APEL SIAGA LINMAS PENGAMANAN PEMILU 2024
- SEBANYAK 1765 KPM MENERIMA BANTUAN BERAS
- SOSIALISASI PENGISIAN PAMONG KALURAHAN BANGUNTAPAN JABATAN CARIK
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License