PELANTIKAN, SUMPAH DAN SERAH TERIMA JABATAN CARIK BANGUNTAPAN

Noviara Aji 26 Maret 2024 12:03:30 WIB

BanguntapanNews - Rabu, 20 Maret 2024 bertempat di Balai Kalurahan Banguntapan dilaksanakan acara Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Carik Banguntapan. Beberapa minggu yang lalu sudah dilakukan sosialisasi mulai tanggal 29-30 Januari 2024 dan pendaftaran dilakukan pada tanggal 19-24 Februari 2024. Carik baru yang baru dilantik merupakan peserta yang lolos seleksi (ujian tulis, ujian praktik dan ujian wawancara) dengan nilai tertinggi yaitu atas nama Nunung Yulianto, S.Pd.

Sebelumnya Nunung Yulianto, S.Pd adalah Dukuh Wonocatur yang ikut mendaftar lowongan pamong kalurahan jabatan Carik. Sedangkan Dukuh Wonocatur sekarang tugasnya diberikan kepada Sigit Danang Herjuna, ST yang juga menjabat Dukuh Jomblangan.

Prosesi pelantikan Carik yang di hadiri Forkompinkap Kapanewon Banguntapan, Lurah Banguntapan dan Pamong beserta seluruh perwakilan kelembagaan yang ada di Kalurahan Banguntapan berjalan dengan khidmat dan lancar. Saksi dalam pelantikan ini yakni Ketua Bamuskal Banguntapan Bapak Wiyadi dan Kepala Jawatan Praja Kapanewon Banguntapan Bapak Thomas Basuki Raharjo, SE dengan rohaniawan Bapak Ngatijan, S.Ag.

Setelah prosesi pelantikan selesai ditutup dengan pemberian ucapan selamat dari para tamu undangan dan foto bersama.

Komentar atas PELANTIKAN, SUMPAH DAN SERAH TERIMA JABATAN CARIK BANGUNTAPAN

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Video

Pengumuman

Masyarakat Kalurahan Banguntapan dimohon waspada akan adanya potensi bencana hidrometeorologi dikarenakan efek curah hujan yang sudah mulai tinggi.

Kalender

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License