INFOGRAFIS PEMKAL BANGUNTAPAN TA. 2024

Ristiyanto,A.Md 05 April 2024 10:05:41 WIB

Banguntapan News; Jum'at Pahing 05 April 2024

Pemerintah Kalurahan Banguntapan Disetiap Tahunnya Selalu Memberikan Informasi Secara Terbuka Terkait Dengan Infografis Anggaran Pembiayaan Belanja Kalurahan (APBKal), 05/04/2024.

Tahun Anggaran2024 Kali ini Pemerintah Kalurahan Banguntapan Memiliki Pendapatan dan Pembiayaan Yang Dipergunakan Sebagai Belanja Untuk Segala Bidang Pembangunan Kalurahan Baik Ekonomi, Pendidikan, Kesehatan dan Juga Infarstruktur.

Adapaun Rinciannya Untuk APBKal Kalurahan Banguntapan Kali Ini Adalah Sebagai Berikut :

 

PENDAPATAN 

  1. Pendapatan Asli Kalurahan (PAK) 2.372.925.696
  2. Dana Desa (DD) 2.015.875.000
  3. Bagi Hasil Pajak dan Retribusi (PBH) 1.204.533.694
  4. Alokasi Dana Desa (ADD) 1.533.047.700
  5. Bantuan Keuangan (PBK) 1.275.000.000
  6. Pendapatan Lain-Lain (DLL) 19.000.000

BELANJA

  1. Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Kalurahan 4.890.459.552
  2. Bidang Pelaksanaan Pembangunan Kalurahan 2.657.392.187
  3. Bidang pemberdayaan Masyarakat 805.342.200
  4. Bidang Penanggulangan Bencana Darurat dan Mendesak Kalurahan 486.800.000

Dengan Demikian Jumlah Pendapatan dan Jumlah Belanja Kalurahan Mengalami Defisit atau Minus Sebesar 1.041.700.849

Namun Dengan Demikian Sisa Lebih Atau Kurang Pembiayaan Anggaran Yakni 0,-

 

Komentar atas INFOGRAFIS PEMKAL BANGUNTAPAN TA. 2024

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Video

Pengumuman

Masyarakat Kalurahan Banguntapan dimohon waspada akan adanya potensi bencana hidrometeorologi dikarenakan efek curah hujan yang sudah mulai tinggi.

Kalender

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License