PENINGKATAN KAPASITAS PENEGAKAN PERATURAN DAERAH (PERDA) DAN PERATURAN BUPATI (PERKADA)
Noviara Aji 18 Maret 2025 14:06:53 WIB
BanguntapanNews - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bantul menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Kapasitas Penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perkada) di masyarakat. Acara ini dilaksanakan pada hari Senin, 17 Maret 2025 di Balai Serba Guna RW 18 Plumbon, Kalurahan Banguntapan.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas masyarakat serta aparat dalam menegakkan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengendalian, Pengawasan Minuman Beralkohol dan Pelarangan Minuman Oplosan, serta Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2023 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.
Dalam sambutannya, Kepala Bidang Penegakan Perda Polisi Pamong Praja Kabupaten Bantul menyampaikan pentingnya peran serta masyarakat dalam mendukung penegakan peraturan daerah. “Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi dan melaporkan pelanggaran yang terjadi di lingkungan mereka,” ujarnya.
Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh masyarakat, perangkat desa, dan lembaga swadaya masyarakat. Narasumber yang hadir memberikan pemaparan mendalam mengenai implementasi dan tantangan dalam penegakan kedua peraturan daerah tersebut.
Kegiatan ini juga menjadi ajang diskusi interaktif antara narasumber dan peserta, di mana masyarakat dapat menyampaikan aspirasi dan masukan terkait penegakan peraturan daerah di wilayah mereka.
Dengan diselenggarakannya kegiatan ini, diharapkan dapat tercipta sinergi yang kuat antara pemerintah dan masyarakat dalam menegakkan peraturan daerah, sehingga dapat menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan sejahtera bagi seluruh warga Bantul.
__________________________________
Official Accounts:
Instagram: kalurahanbanguntapan
Youtube: kalurahanbanguntapan
Website: banguntapan.bantulkab.go.id
Komentar atas PENINGKATAN KAPASITAS PENEGAKAN PERATURAN DAERAH (PERDA) DAN PERATURAN BUPATI (PERKADA)
Formulir Penulisan Komentar
Video
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PENGAMBILAN SUMPAH DAN PELANTIKAN DUKUH PADUKUHAN PLUMBON
- PENGAJIAN DAN BUKA PUASA BERSAMA ROIS SE KALURAHAN BANGUNTAPAN
- PENARIKAN MAHASISWA KKN UNIVERSITAS COKROAMINOTO YOGYAKARTA PERIODE XLIV DI KALURAHAN BANGUNTAPAN
- PENINGKATAN KAPASITAS PENEGAKAN PERATURAN DAERAH (PERDA) DAN PERATURAN BUPATI (PERKADA)
- PELATIHAN PERTOLONGAN PERTAMA GAWAT DARURAT (PPGD) KECELAKAAN LALU LINTAS
- tes
- PEMBAGIAN BLT DD TAHAP I TAHUN 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
