52 WARGA PEDAK BARU TERIMA SERAT PALILAH SEBAGAI DUKUNGAN PENATAAN KAWASAN PEMUKIMAN

Affan Achmadi, ST 07 Mei 2026 08:42:06 WIB

Sebanyak 52 warga Kampung Pedak Baru, Padukuhan Karangbendo, Kalurahan Banguntapan, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul menerima Serat Palilah Tanah Kasultanan Yogyakarta sebagai bentuk dukungan terhadap pemanfaatan lahan dan penataan kawasan permukiman. Penyerahan dilaksanakan di Balai Kampung Pedak Baru pada Kamis (30/4/2026).

Penyerahan Serat Palilah dilakukan oleh pihak Karaton Kasultanan Yogyakarta melalui GKR Mangkubumi. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Bupati Bantul H. Abdul Halim Muslih, Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul Agus Budhiraharja, serta perwakilan DPU KP BPN/Kementerian ATR dan sejumlah pihak terkait lainnya.

Pemberian Serat Palilah ini menjadi langkah penting dalam mendukung legalitas pemanfaatan tanah Kasultanan sekaligus memperkuat upaya penataan kawasan permukiman yang lebih tertata, aman, dan berkelanjutan. Selain itu, program ini diharapkan mampu memberikan kepastian bagi masyarakat dalam memanfaatkan lahan untuk hunian dan kegiatan sosial kemasyarakatan.

Dalam kesempatan tersebut, pemerintah daerah bersama pihak terkait menegaskan komitmennya untuk terus mendorong penataan kawasan kumuh melalui kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan Kasultanan Yogyakarta. Dengan adanya dukungan legalitas melalui Serat Palilah, masyarakat diharapkan dapat semakin aktif menjaga lingkungan serta mendukung pembangunan kawasan yang lebih layak huni.

Kegiatan penyerahan berlangsung dengan tertib dan penuh antusiasme dari warga penerima. Masyarakat menyambut baik program ini sebagai bentuk perhatian pemerintah dan Kasultanan Yogyakarta terhadap peningkatan kualitas lingkungan permukiman di wilayah Pedak Baru.(MRK)

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Video

Pengumuman

Layanan terpadu satu pintu Kalurahan Banguntapan dibuka hari Senin s/d Jum'at dari pukul 08.00 WIB s.d. 14.30 WIB (Jam 12:00 s/d 13:00 Istirahat) dengan ini mempermudah pelayanan masyarakat di wilayah Kalurahan Banguntapan.

Kalender

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License