PELAYANAN ONE DAY SERVICE PBB-P2 DI KALURAHAN BANGUNTAPAN PERMUDAH AKSES WARGA

Affan Achmadi, ST 07 Mei 2026 08:48:32 WIB

Pemerintah Kalurahan Banguntapan bekerja sama dengan BPKPAD Kabupaten Bantul menyelenggarakan kegiatan “One Day Service – Pelayanan Jemput Bola PBB-P2” pada Rabu, 6 Mei 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kalurahan Banguntapan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam mendekatkan layanan perpajakan kepada masyarakat.

Program ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam mengurus berbagai keperluan terkait Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan. Dengan konsep jemput bola, masyarakat dapat memanfaatkan layanan secara cepat, praktis, dan efisien di lokasi yang lebih dekat.

Dalam kegiatan tersebut, tersedia sejumlah layanan utama, antara lain mutasi PBB, pembetulan data wajib pajak, serta pemberian informasi lain yang berkaitan dengan PBB-P2. Petugas dari BPKPAD Bantul bersama perangkat kalurahan memberikan pendampingan langsung kepada warga guna memastikan proses pelayanan berjalan lancar dan tepat sasaran.

Sejak pagi hari, warga terlihat antusias memanfaatkan kesempatan ini. Kehadiran layanan langsung di kalurahan dinilai sangat membantu, terutama bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu maupun akses untuk datang ke kantor pelayanan pajak.

Pemerintah Kalurahan Banguntapan menyambut baik terselenggaranya kegiatan ini dan berharap kolaborasi serupa dapat terus dilakukan secara berkelanjutan. Dengan pelayanan yang semakin dekat dan mudah diakses, diharapkan masyarakat dapat merasakan langsung manfaat dari inovasi layanan publik yang dihadirkan.

Melalui kegiatan “One Day Service” ini, pemerintah menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan yang responsif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.(MRK)

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Video

Pengumuman

Layanan terpadu satu pintu Kalurahan Banguntapan dibuka hari Senin s/d Jum'at dari pukul 08.00 WIB s.d. 14.30 WIB (Jam 12:00 s/d 13:00 Istirahat) dengan ini mempermudah pelayanan masyarakat di wilayah Kalurahan Banguntapan.

Kalender

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License