HASIL SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT SEMESTER 1 TAHUN 2026 KALURAHAN BANGUNTAPAN

M Rizqi Kurniawan 07 Juli 2026 12:51:27 WIB

Kalurahan Banguntapan kembali melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Tahun 2026 sebagai bentuk komitmen dalam mengukur kualitas pelayanan publik sekaligus sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan kalurahan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat Tahun 2026 didukung melalui Dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (Danais) dalam program penguatan tata kelola pemerintahan kalurahan. Dukungan Danais tersebut dimanfaatkan untuk pelaksanaan survei, pengolahan data, analisis hasil survei, serta penyusunan rekomendasi sebagai dasar peningkatan kualitas pelayanan publik di Kalurahan Banguntapan.

Berdasarkan hasil survei yang diikuti oleh 500 responden, Kalurahan Banguntapan memperoleh Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebesar 81,46, sehingga masuk dalam Kategori Mutu Pelayanan B (Baik). Capaian ini menunjukkan bahwa secara umum masyarakat merasa puas terhadap pelayanan yang diberikan oleh Pemerintah Kalurahan Banguntapan.

Hasil penilaian terhadap sembilan unsur pelayanan menunjukkan bahwa unsur Biaya/Tarif (U4) memperoleh nilai tertinggi, yaitu 89,70%, yang mencerminkan pelayanan telah dilaksanakan secara transparan dan sesuai ketentuan. Selanjutnya, unsur Sarana dan Prasarana (U8) memperoleh nilai 84,79%, disusul Penanganan Pengaduan, Saran, dan Masukan (U9) sebesar 82,75%, serta Perilaku Pelaksana (U7) sebesar 82,13%.

Adapun unsur lainnya meliputi Prosedur (81,82%), Kompetensi Pelaksana (81,69%), Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan (81,24%), Waktu Penyelesaian (81,18%), dan Persyaratan (80,51%). Seluruh unsur pelayanan memperoleh nilai dalam kategori baik, yang menunjukkan pelayanan publik di Kalurahan Banguntapan telah berjalan dengan optimal, sekaligus menjadi dasar untuk terus melakukan penyempurnaan pada aspek-aspek yang masih perlu ditingkatkan.

Dari sisi karakteristik responden, survei melibatkan 267 responden laki-laki (53,4%) dan 233 responden perempuan (46,6%). Berdasarkan tingkat pendidikan, mayoritas responden merupakan lulusan SMA sebanyak 257 orang (51,4%), diikuti lulusan S1 sebanyak 170 orang (34,0%), SMP sebanyak 41 orang (8,2%), SD sebanyak 20 orang (4,0%), dan S2 sebanyak 12 orang (2,4%).

Lurah Banguntapan menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi dalam Survei Kepuasan Masyarakat Tahun 2026. Partisipasi masyarakat melalui pemberian penilaian, kritik, dan saran merupakan bagian penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Ke depan, Pemerintah Kalurahan Banguntapan akan menindaklanjuti hasil survei ini dengan menyusun langkah-langkah perbaikan pada setiap unsur pelayanan yang masih perlu ditingkatkan. Melalui dukungan Dana Keistimewaan DIY, diharapkan inovasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik dapat terus dilakukan secara berkelanjutan, sehingga terwujud pelayanan yang cepat, mudah, transparan, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi dalam Survei Kepuasan Masyarakat. Masukan yang diberikan menjadi motivasi bagi Pemerintah Kalurahan Banguntapan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan pelayanan publik yang prima.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Video

Pengumuman

Layanan terpadu satu pintu Kalurahan Banguntapan dibuka hari Senin s/d Jum'at dari pukul 08.00 WIB s.d. 14.30 WIB (Jam 12:00 s/d 13:00 Istirahat) dengan ini mempermudah pelayanan masyarakat di wilayah Kalurahan Banguntapan.

Kalender

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License