RAPAT TRIWULAN 1 DAN 2 ANTARA PEMERINTAH KALURAHAN BANGUNTAPAN BERSAMA BAMUSKAL

M Rizqi Kurniawan 10 Juli 2026 10:18:19 WIB

Rapat Koordinasi dan Evaluasi Triwulan I dan II, Bamuskal dan Pemerintah Kalurahan Banguntapan Perkuat Sinergi Pembangunan

Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) bersama Pemerintah Kalurahan Banguntapan menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Triwulan I dan II Tahun 2026 pada Kamis, 9 Juli 2026, bertempat di Ruang Rapat Kalurahan Banguntapan, mulai pukul 13.00 hingga 14.30 WIB. Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk mengevaluasi pelaksanaan program kerja sekaligus memperkuat koordinasi antara Bamuskal dan Pemerintah Kalurahan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel.

Rapat dihadiri oleh anggota Bamuskal, Lurah Banguntapan beserta jajaran pamong kalurahan. Pertemuan berlangsung dalam suasana dialogis dengan membahas capaian kinerja selama Triwulan I dan II, berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan program, serta langkah-langkah perbaikan yang perlu dilakukan pada semester berikutnya.

Dalam pembahasannya, masing-masing bidang menyampaikan perkembangan pelaksanaan kegiatan yang telah berjalan, baik di bidang pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan masyarakat, maupun pelayanan publik. Evaluasi dilakukan untuk memastikan setiap program yang telah direncanakan dapat terlaksana sesuai target, sekaligus mengidentifikasi berbagai aspek yang masih memerlukan penyempurnaan.

Selain mengevaluasi capaian program, rapat juga menjadi wadah koordinasi dalam menyelaraskan rencana kegiatan pada Triwulan III dan IV Tahun 2026. Berbagai masukan dan rekomendasi dari anggota Bamuskal menjadi bahan pertimbangan Pemerintah Kalurahan dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta memperkuat efektivitas pelaksanaan pembangunan di wilayah Kalurahan Banguntapan.

Melalui rapat koordinasi dan evaluasi ini, diharapkan komunikasi serta kerja sama antara Bamuskal dan Pemerintah Kalurahan Banguntapan semakin solid. Hasil evaluasi yang diperoleh akan menjadi dasar dalam menyusun langkah-langkah strategis pada semester kedua tahun 2026 sehingga pelaksanaan program pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan pelayanan publik dapat berjalan lebih optimal, tepat sasaran, serta memberikan manfaat yang nyata bagi seluruh masyarakat Kalurahan Banguntapan.(MRK)

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Video

Pengumuman

Layanan terpadu satu pintu Kalurahan Banguntapan dibuka hari Senin s/d Jum'at dari pukul 08.00 WIB s.d. 14.30 WIB (Jam 12:00 s/d 13:00 Istirahat) dengan ini mempermudah pelayanan masyarakat di wilayah Kalurahan Banguntapan.

Kalender

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License