RAT Lembaga Keuangan Mikro - Agribisnis ( LKM -A ) Bangun Sejahtera Desa Banguntapan berlangsung suk
12 April 2019 08:24:33 WIB
Pada tanggal 27 Maret 2019 di Kantor Desa Banguntapan diadakan RAT Lembaga Keuangan Mikro - Agribisnis ( LKM -A ) Bangun Sejahtera Desa Banguntapan.
RAT Dibuka oleh Bapak Haryanto pengurus Gapoktan Banguntani sedangkan Penyampaian laporan singkat oleh bapak Dariman Ketua Gapoktan.
Tujuan untuk menyampaikan Laporan Pertanggung jawaban tahun 2018 pengelolaan LKMA PUAP BANGUN SEJAHTERA oleh Gapoktan Banguntani. Jumlah peserta 33 orang dari 20 anggota, 7 orang pengurus dan pengelola, 6 orang tamu dari BPP Kec Banguntapan, Kecamatan Banguntapan, Desa Banguntapan, Dinas Pertanian.
herjun/adm
Komentar atas RAT Lembaga Keuangan Mikro - Agribisnis ( LKM -A ) Bangun Sejahtera Desa Banguntapan berlangsung suk
Formulir Penulisan Komentar
Video
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PENGAMBILAN SUMPAH DAN PELANTIKAN DUKUH PADUKUHAN PLUMBON
- PENGAJIAN DAN BUKA PUASA BERSAMA ROIS SE KALURAHAN BANGUNTAPAN
- PENARIKAN MAHASISWA KKN UNIVERSITAS COKROAMINOTO YOGYAKARTA PERIODE XLIV DI KALURAHAN BANGUNTAPAN
- PENINGKATAN KAPASITAS PENEGAKAN PERATURAN DAERAH (PERDA) DAN PERATURAN BUPATI (PERKADA)
- PELATIHAN PERTOLONGAN PERTAMA GAWAT DARURAT (PPGD) KECELAKAAN LALU LINTAS
- tes
- PEMBAGIAN BLT DD TAHAP I TAHUN 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
