PELANTIKAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH JABATAN DUKUH JARANAN

Ristiyanto,A.Md 08 Agustus 2022 11:21:49 WIB

BanguntapanNews - Setelah dilakukan penjaringan dan seleksi secara akademis yang dilakukan oleh Panitia Pengisian Jabatan Pamong Kalurahan Formasi Dukuh Jaranan beberapa minggu yang lalu oleh pihak ke-3, akhirnya ada 1 peserta yang dinyatakan lolos dengan nilai tertinggi dari 6 peserta seleksi, yang kemudian direkomendasikan oleh Lurah Banguntapan ke Panewu Banguntapan sebagai pemangku jabatan dukuh di wilayah Jaranan.

Lurah Banguntapan, Bapak Basirudin juga memberhentikan secara terhormat dukuh lama Bapak Kasmijo dan sekaligus melantik serta mengambil sumpah jabatan pemangku dukuh yang baru Bapak Arwan Ngakib, A. Md. Farm. sebagai Kepala Dukuh Jaranan di Balai Kalurahan Banguntapan, Minggu malam (7/8).

Hadir dalam acara tersebut anggota FORKOMPINKAP (Forum Komunikasi Pimpinan Kapnewon) Banguntapan, Pamong Kalurahan Banguntapan, Ketua RT se-Padukuhan Jaranan, Perwakilan Kelembagaan se-Padukuhan Jaranan, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan masih banyak para tamu undangan lainnya.

Bapak I Nyoman Gunarsa selaku Panewu Banguntapan dalam sambutannya memberikan pesan kepada Dukuh Jaranan terlantik untuk selalu senantiasa melanjutkan program-program baik yang sudah dijalankan oleh dukuh lama, serta selalu memberikan pelayanan kepada masyarakat yang terbaik sesuai dengan tupoksi sebagia dukuh.

Komentar atas PELANTIKAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH JABATAN DUKUH JARANAN

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Video

Pengumuman

Masyarakat Kalurahan Banguntapan dimohon waspada akan adanya potensi bencana hidrometeorologi dikarenakan efek curah hujan yang sudah mulai tinggi.

Kalender

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License