APEL SIAGA SATLINMAS KALURAHAN BANGUNTAPAN

Ristiyanto,A.Md 18 Oktober 2022 14:30:07 WIB

BanguntapanNews - Dalam rangka persiapan keamanan dan kenyamanan di dalam penyelenggaraan pemilihan lurah, Kalurahan Banguntapan mengadakan Apel Siaga Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) pada hari Minggu tanggal 4 September 2022 beberapa minggu yang lalu. Personil Satlinmas tersebut nantinya akan diterjunkan disetiap TPS yang ada di wilayah Kalurahan Banguntapan. Di Kalurahan Banguntapan sendiri terdapat 68 TPS yang tersebar di 11 padukuhan.

Ada 148 personil Satlinmas Kalurahan Banguntapan yang akan diterjunkan dalam pelaksanaa pemungutan suara di TPS yang ada di wilayah Kalurahan Banguntapan. Personil Satlinmas tersebut akan dibackup dari Unsur TNI dan POLRI yang juga membantu didalam pelaksanaan pengamanan pemilihan Lurah Kalurahan Banguntapan.

Apel siaga tersebut dipimpin langsung Oleh Kasubbag Linmas dari Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bantul, dan juga hadir sebagai Narasumber dalam apel siaga tersebut adalah Wakil Bupati Bantul Bapak Joko B Purnomo.

Dalam sambutannya Wakil Bupati berpesan agar selalu menjaga semaksimal mungkin untuk tidak memihak dari salah satu kontestan Calon Lurah yang akan berkompetisi nantinya, karena kenetralan ini lah yang diharapakan nantinya bisa membuat suasana yang kondusif, aman, dan damai.

 

KONTRIBUTOR SID;AR|SID-KAL BTP|22 

Komentar atas APEL SIAGA SATLINMAS KALURAHAN BANGUNTAPAN

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Video

Pengumuman

Masyarakat Kalurahan Banguntapan dimohon waspada akan adanya potensi bencana hidrometeorologi dikarenakan efek curah hujan yang sudah mulai tinggi.

Kalender

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License