FORMULIR PELAYANAN INFORMASI PUBLIK KALURAHAN BANGUNTAPAN

Affan Achmadi, ST 31 Juli 2025 08:41:07 WIB

Sebagai bagian dari reformasi birokrasi, PPID Kalurahan Banguntapan berperan penting dalam membangun kepercayaan publik melalui pelayanan informasi yang cepat, tepat, dan bertanggung jawab. Dengan komitmen untuk memberikan layanan yang responsif dan berbasis kebutuhan masyarakat, PPID secara konsisten mengelola, mendokumentasikan, serta menyediakan informasi publik yang relevan dan mudah diakses oleh semua pihak.

Untuk mendukung keberlanjutan agenda reformasi birokrasi, Kalurahan Banguntapan terus melakukan peningkatan kapasitas SDM PPID, pengembangan sistem dokumentasi informasi, serta pemanfaatan teknologi digital. kalurahan banguntapan membererikan pelyanan terkait dengan informasi publik untuk masyarakat dengan mengunduh dan mengisi form terlampir dibawah ini.

Formulir Permohonan Informasi secara online (ISI DISINI)

Formulir Permohonan Informasi Publik (UNDUH DISINI)

Formulir Pernyataan Keberatan Atas Permohonan Informasi Publik (UNDUH DISINI)

 

Komentar atas FORMULIR PELAYANAN INFORMASI PUBLIK KALURAHAN BANGUNTAPAN

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Video

Pengumuman

Layanan terpadu satu pintu Kalurahan Banguntapan dibuka hari Senin s/d Jum'at dari pukul 08.00 WIB s.d. 14.30 WIB (Jam 12:00 s/d 13:00 Istirahat) dengan ini mempermudah pelayanan masyarakat di wilayah Kalurahan Banguntapan.

Kalender

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License