MUSYAWARAH KALURAHAN TENTANG LAPORAN PERTANGUNGJAWABAN (LPJ) REALISASI APBKAL TAHUN 2025
28 Januari 2026 08:58:04 WIB
Banguntapan, 28 Januari 2026 — Pemerintah Kalurahan Banguntapan menyelenggarakan Musyawarah Kalurahan (Muskal) dengan agenda utama Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) Tahun Anggaran 2025, pada Senin, 27 Januari 2026, bertempat di Ruang rapat Kalurahan Banguntapan. Kegiatan ini dimulai pukul 13.00 WIB hingga selesai.
Muskal tersebut merupakan forum resmi yang menjadi bagian dari mekanisme pemerintahan desa dalam rangka mewujudkan transparansi, akuntabilitas, serta partisipasi masyarakat dalam pengelolaan keuangan kalurahan. Kegiatan dihadiri oleh Lurah Banguntapan beserta jajaran pamong kalurahan, Badan Musyawarah Kalurahan (Bamuskal), lembaga kemasyarakatan kalurahan, Kepala Jawatan Praja Kapanewon Banguntapan, serta unsur pendamping desa.
Dalam forum Muskal, Pemerintah Kalurahan Banguntapan menyampaikan secara rinci realisasi pelaksanaan APBKal Tahun Anggaran 2025, meliputi pendapatan kalurahan, belanja pada masing-masing bidang, serta capaian program dan kegiatan yang telah dilaksanakan sepanjang tahun anggaran berjalan. Penyampaian LPJ ini menjadi bentuk pertanggungjawaban pemerintah kalurahan kepada masyarakat dan pemangku kepentingan.
Peserta Muskal juga diberikan ruang untuk menyampaikan tanggapan, saran, serta masukan terhadap laporan yang disampaikan. Diskusi berlangsung secara terbuka dan konstruktif, mencerminkan semangat musyawarah dan keterbukaan dalam tata kelola pemerintahan kalurahan.
Melalui pelaksanaan Musyawarah Kalurahan ini, diharapkan seluruh pihak dapat memahami kondisi keuangan kalurahan secara menyeluruh serta menjadikan hasil evaluasi sebagai dasar perbaikan dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan kalurahan pada tahun anggaran berikutnya. Pemerintah Kalurahan Banguntapan menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan prinsip pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan bertanggung jawab demi kesejahteraan masyarakat.(MRK)
Berikut kami cantumkan Perkal No 01 Tahun 2026 Tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBKal 2025 : (LIHAT DISINI)
Komentar atas MUSYAWARAH KALURAHAN TENTANG LAPORAN PERTANGUNGJAWABAN (LPJ) REALISASI APBKAL TAHUN 2025
Formulir Penulisan Komentar
SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT
Layanan Aduan
Video
Pengumuman
Kalender
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- VERIFIKASI RKPKal KALURAHAN BANGUNTAPAN TAHUN ANGGARAN 2027
- PENYALURAN BLT-DD PERIODE BULAN SEPTEMBER 2026 DI KALURAHAN BANGUNTAPAN
- MUSRENBANGKAL BANGUNTAPAN BAHAS ARAH PEMBANGUNAN DAN PENYUSUNAN RKP 2027
- RAPAT KOORDINASI RUTIN DAN PRA-MUSRENBANGKAL DIGELAR DI KALURAHAN BANGUNTAPAN
- PELANTIKAN DAN SERAH TERIMA JABATAN DUKUH KARANGJAMBE KALURAHAN BANGUNTAPAN
- GERAKAN SERENTAK MASYARAKAT MANTAU DAN BASMI JENTIK DI KALURAHAN BANGUNTAPAN
- WARGA KALURAHAN BANGUNTAPAN IKUTI PELATIHAN E-BUSINESS TINGKATKAN DAYA SAING PRODUK LOKAL
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License












