MUSYAWARAH KALURAHAN TENTANG LAPORAN PERTANGUNGJAWABAN (LPJ) REALISASI APBKAL TAHUN 2025
Affan Achmadi, ST 28 Januari 2026 08:58:04 WIB
Banguntapan, 28 Januari 2026 — Pemerintah Kalurahan Banguntapan menyelenggarakan Musyawarah Kalurahan (Muskal) dengan agenda utama Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) Tahun Anggaran 2025, pada Senin, 27 Januari 2026, bertempat di Ruang rapat Kalurahan Banguntapan. Kegiatan ini dimulai pukul 13.00 WIB hingga selesai.
Muskal tersebut merupakan forum resmi yang menjadi bagian dari mekanisme pemerintahan desa dalam rangka mewujudkan transparansi, akuntabilitas, serta partisipasi masyarakat dalam pengelolaan keuangan kalurahan. Kegiatan dihadiri oleh Lurah Banguntapan beserta jajaran pamong kalurahan, Badan Musyawarah Kalurahan (Bamuskal), lembaga kemasyarakatan kalurahan, Kepala Jawatan Praja Kapanewon Banguntapan, serta unsur pendamping desa.
Dalam forum Muskal, Pemerintah Kalurahan Banguntapan menyampaikan secara rinci realisasi pelaksanaan APBKal Tahun Anggaran 2025, meliputi pendapatan kalurahan, belanja pada masing-masing bidang, serta capaian program dan kegiatan yang telah dilaksanakan sepanjang tahun anggaran berjalan. Penyampaian LPJ ini menjadi bentuk pertanggungjawaban pemerintah kalurahan kepada masyarakat dan pemangku kepentingan.
Peserta Muskal juga diberikan ruang untuk menyampaikan tanggapan, saran, serta masukan terhadap laporan yang disampaikan. Diskusi berlangsung secara terbuka dan konstruktif, mencerminkan semangat musyawarah dan keterbukaan dalam tata kelola pemerintahan kalurahan.
Melalui pelaksanaan Musyawarah Kalurahan ini, diharapkan seluruh pihak dapat memahami kondisi keuangan kalurahan secara menyeluruh serta menjadikan hasil evaluasi sebagai dasar perbaikan dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan kalurahan pada tahun anggaran berikutnya. Pemerintah Kalurahan Banguntapan menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan prinsip pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan bertanggung jawab demi kesejahteraan masyarakat.(MRK)
Berikut kami cantumkan Perkal No 01 Tahun 2026 Tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBKal 2025 : (LIHAT DISINI)
Komentar atas MUSYAWARAH KALURAHAN TENTANG LAPORAN PERTANGUNGJAWABAN (LPJ) REALISASI APBKAL TAHUN 2025
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Aduan
Video
Pengumuman
Kalender
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PELATIHAN PEMBUATAN NIB BAGI PELAKU USAHA
- PENYALURAN BLT-DD TAHAP 1 DI KALURAHAN BANGUNTAPAN
- SOSIALISASI PERIZINAN BERUSAHA SEKTOR INDUSTRI
- KERJA BAKTI PEMBERSIHAN SALURAN IRIGASI BANGERAN KALURAHAN BANGUNTAPAN
- SOSIALISASI PROGRAM KAMPUNG IKLIM DI PADUKUHAN PLUMBON
- PELATIHAN E-BUSINESS “Go Digital, Go Global” DORONG DAYA SAING UMKM DI KALURAHAN BANGUNTAPAN
- MUSYAWARAH KALURAHAN MEMBAHAS LAPORAN KINERJA BAMUSKAL TA 2025 DAN PEMAPARAN HASIL LPPKal TA 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License














