RAPAT KOORDINASI TRIWULAN KE-3 DAN 4 SERTA MUSKAL PENETAPAN KPM BLT-DD DAN LOKASI KDMP

Affan Achmadi, ST 29 November 2025 12:16:52 WIB

Banguntapan, 27 November 2025-Kalurahan Banguntapan menyelenggarakan dua agenda penting pada Kamis, 27 November 2025, yang berlangsung di Ruang Rapat Kalurahan Banguntapan. Kedua agenda tersebut meliputi Rapat Koordinasi (Rakor) Triwulan III dan IV pada pagi hari serta Musyawarah Kalurahan (Muskal) pada siang harinya. Kegiatan ini dihadiri oleh Pemerintah Kalurahan Banguntapan (Pemkal), Badan Musyawarah Kalurahan (Bamuskal), Babinsa, dan pengurus Kelompok Dasar Masyarakat Produktif (KDMP). Pelaksanaan kedua agenda tersebut menjadi catatan penting dalam penyelenggaraan pemerintahan, evaluasi program, serta penetapan kebijakan untuk tahun mendatang.

Rakor Triwulan III dan IV: Evaluasi Pelaksanaan Program dan Serapan Anggaran 2025

Agenda pertama pada pukul 09.00–11.00 WIB adalah Rapat Koordinasi Triwulan III dan IV, yang merupakan forum evaluasi rutin pelaksanaan program kalurahan. Rakor ini bertujuan meninjau capaian kegiatan tahun anggaran 2025 sekaligus memastikan bahwa seluruh program berjalan efektif, tepat sasaran, serta memenuhi prinsip akuntabilitas dan transparansi.

Dalam forum tersebut, para penanggung jawab kegiatan mulai dari Ulu-Ulu, Kamituwa, Jagabaya, Kaur Pangripta, Kaur Tatalaksana, hingga Kaur Danarta menyampaikan laporan komprehensif mengenai progres kegiatan.

Bamuskal turut memberikan beberapa masukan konstruktif dalam forum tersebut, khususnya terkait pentingnya peningkatan koordinasi antar pelaksana kegiatan, penguatan monitoring, dan perlunya percepatan pada kegiatan dengan serapan anggaran yang masih rendah. Ketua Bamuskal juga menyampaikan apresiasi atas kinerja seluruh unsur Pemkal yang dinilai telah bekerja maksimal selama tahun berjalan.

Rakor ini ditutup dengan komitmen bersama untuk menjaga kualitas perencanaan dan pengelolaan program di tahun berikutnya agar lebih efektif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Musyawarah Kalurahan: Penetapan KPM BLT-DD Tahun 2026 dan Lokasi KDMP 

Pada siang hari, pukul 13.00–14.30 WIB, Kalurahan Banguntapan melanjutkan agenda dengan menggelar Musyawarah Kalurahan (Muskal). Forum ini membahas dua agenda utama, yakni penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa tahun 2026 serta penetapan lokasi program Kelompok Dasar Masyarakat Produktif (KDMP).

Ketua Bamuskal Banguntapan membuka Muskal dengan menegaskan bahwa penetapan KPM BLT-DD harus dilakukan berdasarkan prinsip keadilan, objektivitas, serta berpedoman pada regulasi yang berlaku. Pemkal kemudian memaparkan hasil verifikasi dan validasi calon penerima manfaat, yang mencakup kondisi sosial ekonomi, tingkat kerentanan, dan kelayakan sesuai kriteria BLT-DD tahun 2026. Setelah melalui diskusi dengan Bamuskal, Babinsa, dan peserta Muskal lainnya, daftar KPM disepakati dan ditetapkan secara resmi.

Selanjutnya, pengurus KDMP menyampaikan pemaparan mengenai kriteria dan kebutuhan lokasi pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat produktif. Forum Muskal kemudian menetapkan lokasi yang dianggap paling strategis dan mendukung efektivitas program KDMP tahun 2026.

Babinsa Banguntapan memberikan apresiasi atas jalannya musyawarah yang berlangsung kondusif dan penuh transparansi. Ia menegaskan komitmen TNI untuk terus mendukung pemerintahan kalurahan dalam melaksanakan program yang menyentuh langsung kebutuhan warga.
Bamuskal juga memberikan catatan penting terkait penguatan dokumentasi musyawarah, monitoring program, serta evaluasi berkala terhadap penyaluran BLT-DD agar tetap tepat sasaran.

Pelaksanaan dua agenda penting pada 27 November 2025 ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kalurahan Banguntapan dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, evaluasi program, dan penyusunan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat.(MRK)

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Video

Pengumuman

Layanan terpadu satu pintu Kalurahan Banguntapan dibuka hari Senin s/d Jum'at dari pukul 08.00 WIB s.d. 14.30 WIB (Jam 12:00 s/d 13:00 Istirahat) dengan ini mempermudah pelayanan masyarakat di wilayah Kalurahan Banguntapan.

Kalender

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License