PEREKAMAN KTP BARU OLEH DISDUKCAPIL BANTUL DIGELAR DI BALAI KALURAHAN BANGUNTAPAN

Affan Achmadi, ST 29 November 2025 12:23:27 WIB

Banguntapan, 29 November 2025-Kalurahan Banguntapan kembali menjadi lokasi layanan jemput bola administrasi kependudukan dengan diselenggarakannya kegiatan perekaman KTP baru oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bantul pada Sabtu, 29 November 2025. Kegiatan yang berlangsung di Balai Kalurahan Banguntapan ini mendapat sambutan antusias dari warga, khususnya para pemula berusia 17 tahun serta warga yang belum pernah melakukan perekaman KTP Elektronik.

Pelayanan dimulai sejak pagi hari dengan alur yang sudah disiapkan secara tertib oleh petugas kalurahan. Warga yang hadir diarahkan untuk melakukan pengecekan data awal sebelum diteruskan ke proses perekaman biometrik oleh tim Disdukcapil. Proses berlangsung lancar berkat dukungan koordinasi yang baik antara Pemerintah Kalurahan Banguntapan dan petugas lapangan dari Disdukcapil Bantul.

Petugas Disdukcapil Bantul juga menjelaskan bahwa pelayanan ini merupakan bagian dari upaya percepatan kepemilikan dokumen kependudukan bagi seluruh warga, sekaligus memastikan bahwa data kependudukan tetap tertib dan valid. Selain perekaman biometric.

Selama kegiatan berlangsung, warga terlihat antusias mengikuti setiap tahapan. Pemerintah Kalurahan Banguntapan turut menyediakan fasilitas pendukung seperti ruang tunggu, dan pendampingan oleh pamong kalurahan agar pelayanan dapat berjalan efektif dan nyaman.

Kegiatan perekaman KTP baru ini diharapkan mampu meningkatkan cakupan kepemilikan KTP Elektronik di Kalurahan Banguntapan, sekaligus mendorong percepatan layanan administrasi kependudukan bagi seluruh warga. Pemerintah Kalurahan Banguntapan mengapresiasi kehadiran Disdukcapil Bantul dan berharap kegiatan layanan langsung seperti ini dapat terus berlanjut secara berkala.(MRK)

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Video

Pengumuman

Layanan terpadu satu pintu Kalurahan Banguntapan dibuka hari Senin s/d Jum'at dari pukul 08.00 WIB s.d. 14.30 WIB (Jam 12:00 s/d 13:00 Istirahat) dengan ini mempermudah pelayanan masyarakat di wilayah Kalurahan Banguntapan.

Kalender

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License