PENDISTRIBUSIAN BANTUAN PANGAN BULAN OKTOBER–NOVEMBER 2025 DI KALURAHAN BANGUNTAPAN

Affan Achmadi, ST 04 Desember 2025 12:14:29 WIB

Banguntapan, 4 Desember 2025 — Pemerintah Kalurahan Banguntapan kembali menyalurkan bantuan pangan kepada warga penerima manfaat pada Kamis, 4 Desember 2025. Kegiatan pendistribusian yang berlangsung di Balai Kalurahan Banguntapan tersebut berjalan tertib dan lancar sejak pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.

Total 856 warga tercatat sebagai penerima bantuan pangan untuk alokasi bulan Oktober dan November. bantuan yang diberikan berupa 4 liter minyak goreng serta 20 kilogram beras untuk setiap keluarga penerima manfaat. Program ini merupakan upaya pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan masyarakat, khususnya kelompok rentan yang membutuhkan dukungan.

Pelaksanaan pendistribusian kali ini juga mendapat pendampingan langsung dari tim BULOG. Kehadiran tim BULOG memastikan kualitas komoditas sesuai standar, sekaligus membantu proses verifikasi dan monitoring agar penyaluran berjalan tepat sasaran.

Sejak pagi hari, warga penerima manfaat telah hadir di balai kalurahan dengan membawa identitas sesuai data yang terdaftar. Petugas kalurahan, tim BULOG, pendamping sosial, serta relawan bekerja sama mengatur alur antrean sehingga proses penyaluran berlangsung aman, tertib, dan cepat. Setiap penerima manfaat melalui prosedur pengecekan data sebelum menerima paket bantuan.

Tim BULOG yang memberikan pendampingan penuh dari awal hingga akhir kegiatan. Beliau berharap bantuan ini dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat sekaligus memperkuat ketersediaan pangan keluarga.

Pemerintah Kalurahan Banguntapan berkomitmen untuk terus menjalankan program-program sosial yang memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.(MRK)

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Video

Pengumuman

Layanan terpadu satu pintu Kalurahan Banguntapan dibuka hari Senin s/d Jum'at dari pukul 08.00 WIB s.d. 14.30 WIB (Jam 12:00 s/d 13:00 Istirahat) dengan ini mempermudah pelayanan masyarakat di wilayah Kalurahan Banguntapan.

Kalender

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License