PENYALURAN BANTUAN PANGAN NON TUNAI KEPADA 93 KELUARGA PENERIMA MANFAAT DI KALURAHAN BANGUNTAPAN

M Rizqi Kurniawan 17 Juli 2026 09:03:45 WIB

Pemerintah Kalurahan Banguntapan kembali memfasilitasi penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada masyarakat yang berhak menerima bantuan. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 16 Juli 2026, bertempat di Balai Kalurahan Banguntapan, dengan total 93 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Penyaluran bantuan berlangsung dengan tertib dan lancar. Sejak pagi, para penerima manfaat hadir sesuai jadwal yang telah ditentukan untuk melakukan proses verifikasi sebelum menerima paket bahan pangan. Pemerintah Kalurahan Banguntapan bersama pihak terkait memastikan seluruh proses distribusi berjalan sesuai prosedur sehingga bantuan dapat diterima secara tepat sasaran.

Pada penyaluran kali ini, setiap Keluarga Penerima Manfaat memperoleh paket bahan pangan yang terdiri dari beras, sayuran, telur, tempe, ikan, serta buah-buahan. Paket tersebut disusun untuk memenuhi kebutuhan pangan bergizi dan seimbang, sehingga diharapkan dapat membantu meningkatkan ketahanan pangan sekaligus mendukung pemenuhan gizi keluarga.

Pemerintah Kalurahan Banguntapan menyampaikan bahwa program Bantuan Pangan Non Tunai merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah dalam membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari, khususnya bagi keluarga yang telah terdata sebagai penerima manfaat. Selain meringankan beban ekonomi, bantuan ini juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas konsumsi pangan masyarakat melalui penyediaan bahan makanan yang bergizi.

Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan pelayanan kepada seluruh penerima manfaat dengan mengedepankan prinsip tertib administrasi, transparansi, dan akuntabilitas. Para penerima bantuan juga mengikuti seluruh tahapan penyaluran dengan baik sehingga kegiatan dapat diselesaikan tepat waktu tanpa kendala berarti.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kalurahan Banguntapan berharap bantuan yang disalurkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para penerima manfaat untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga. Pemerintah Kalurahan juga berkomitmen untuk terus mendukung setiap program perlindungan sosial dari pemerintah demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memperkuat ketahanan pangan di wilayah Kalurahan Banguntapan.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Video

Pengumuman

Layanan terpadu satu pintu Kalurahan Banguntapan dibuka hari Senin s/d Jum'at dari pukul 08.00 WIB s.d. 14.30 WIB (Jam 12:00 s/d 13:00 Istirahat) dengan ini mempermudah pelayanan masyarakat di wilayah Kalurahan Banguntapan.

Kalender

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License