BIMTEK ADMINISTRASI PKK KALURAHAN
Ristiyanto,A.Md 08 Maret 2023 08:42:02 WIB
BanguntapanNews
Himbauan dari Pemerintah Kabupaten Bantul agar masing-masing kalurahan memiliki pembukuan atau administrasi secara baik, rapi, dan benar, membuat Pemerintah Kalurahan Banguntapan berbenah diri pada semua bidang dan kelembagaan yang ada.
Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga atau sering kita sebut PKK adalah salah satu kelembagaan yang resmi dimiliki oleh setiap kalurahan. Atas dasar himbauan tersebut Pemerintah Kalurahan Banguntapan yang merupakan mitra PKK mengadakan bimbingan teknis administrasi PKK. Kegiatan tersebut diadakan di Balai Kalurahan Banguntapan pada Tanggal 7 Maret 2023 mulai pukul 09.00 hingga pukul 14.30 WIB.
Sekitar 100 peserta yang di bagi menjadi 2 sesi telah mengikuti Bimtek Administrasi PKK dan Pokjanal Kalurahan Banguntapan tahun 2023, yang mana Narasumber dihadirkan dari Kapanewon Banguntapan sebagai pengampu kewilayahan sebelum naik ditingkat kabupaten. Peserta yang mengikuti bimtek tersebut adalah wakil dari PKK di tingkat kalurahan dan padukuhan yakni POKJA I, POKJA II, POKJA III, POKJA IV, PKK Padukuhan, PKK tingkat RT dan Dasawisma.
Harapan dari Pemerintah Kalurahan Banguntapan setelah dilakukan bimtek ini akan semakin tertib dan benar administrasinya.
KONTRIBUTOR SID; AR|SID|III|2023
Komentar atas BIMTEK ADMINISTRASI PKK KALURAHAN
Formulir Penulisan Komentar
Video
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- PENGUMUMAN LOWONGAN PAMONG JABATAN DUKUH WONOCATUR
- PELATIHAN MANAJEMEN POSKO OLEH FPRB KALURAHAN BANGUNTAPAN
- PELATIHAN MEMBATIK DALAM RANGKA HARI BATIK NASIONAL
- PADUKUHAN JOMBLANGAN JUARA III LOMBA KAMPUNG TANGGUH NARKOBA TINGKAT DIY
- KALURAHAN BANGUNTAPAN MERAIH JUARA 2 PADA LOMBA BANK SAMPAH
- PENDISTRIBUSIAN BERAS UNTUK BULAN OKTOBER 2024
- MUSRENGBANGKAL KALURAHAN BANGUNTAPAN
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License