PENGENTASAN WILAYAH KAWASAN KUMUH
Ristiyanto,A.Md 10 Maret 2023 10:38:27 WIB
BanguntapanNews-10 Maret 2023
Pemerintah Kalurahan Banguntapan menggandeng BAPPENAS, beserta OPD lainnya yang terkait dengan masalah pengentasan wilayah kawasan kumuh. Kampung Pedak Baru, Padukuhan Karangbendo, Kalurahan Banguntapan merupakan wilayah yang berbatasan dengan wilayah Kota Madya Yogyakata, kampung ini berada di atas bantaran Sungai Gajah Wong.
Masalah sering terjadi di kawasan kampung ini adalah banjir yang menjadi pokok utama pemikiran dalam pengentasan masalah ini, kepandatan penduduk juga akan menjadi dasar utama dalam pembahasannya.
Konsep yang akan diterapakan nantinya adalah penataan wilayah pendidikan, karena wilayah ini sangat berdekatan dengan kampus UIN Sunan Kalijaga. Selain itu permasalahan banjir yang sering terjadi jika musim hujan datang prnyelesaiannya dengan dibangun tanggul yang akan menahan debit luapan air sungai gajah wong tersebut agar tidak meluap ke permukiman warga. Biaya yang akan dikucurkan dalam proyek ini kisaran 11 milyar rupiah, DANA ALOKASI KUSUS (DAK) BAPPENAS.
KONTRIBUTOR SID : AR|SID|BTP|III|2023
Komentar atas PENGENTASAN WILAYAH KAWASAN KUMUH
Formulir Penulisan Komentar
Video
Pengumuman
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- HASIL SURVAY KEPUASAN MASYARAKAT KALURAHAN BANGUNTAPAN TRIWULAN KE-2 TAHUN 2025
- KALURAHAN BANGUNTAPAN IKUTI KEGIATAN PAWIYATAN PAMONG DALAM MELESTARIKAN KEISTIMEWAAN YOGYAKARTA
- GENERASI MUDA SEHAT DAN TANGGUH LEWAT PELATIHAN KESEHATAN REPRODUKSI REMAJA
- PELATIHAN PEMBUATAN PUPUK ORGANIK DI KALURAHAN BANGUNTAPAN
- WARGA ANTUSIAS IKUTI AKTIVASI IDENTITAS KEPENDUDUKAN DIGITAL DI KALURAHAN BANGUNTAPAN
- PERKAL_NO_6_TAHUN_2025_TENTANG_PEDOMAN_STANDAR_LAYANAN_INFORMASI_PUBLIK_KALURAHAN_BANGUNTAPAN
- PELATIHAN DAN SERTIFIKASI TUKANG BANGUNAN GEDUNG TAHUN 2025 DI KALURAHAN BANGUNTAPAN
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
