EVALUASI PPS KALURAHAN BANGUNTAPAN
Ristiyanto,A.Md 13 Maret 2023 11:28:37 WIB
BanguntapanNews
Setelah dilakukan pengesahan oleh KPU kabupaten Bantul, pada tanggal 12 Februari 2023 yang lalu, kali ini Kalurahan Banguntapan sebagai pantarlih terbanyak se-Kabupaten Bantul, dengan jumlah 114 pantarlih melakukan evaluasi coklit data.
Setelah satu bulan lamanya bekerja sebagai Pantarlih, pada Minggu malam (12/03) yang bertempat di Balau Kalurahan Banguntapan seluruh anggota pantarlih Kalurahan Banguntapan melakukan evaluasi terkait dengan pencocokan data pemilih untuk Pemilu tahun 2024 mendatang.
Hadir dalam rapat koordinasi evaluasi tersebut Ketua KPU Kabupaten Bantul, Didik Joko Nugroho, S.Ant dalam keteranganya ketua KPU bantul menyampaikan kepada para anggota pantarlih yang nantinya akan membantu KPU di dalam penyelenggaraan pesta demokrasi tahun 2024 mendatang, agar selalu berkoordinasi kepada PPK kalurahan yang juga merupakan bagian dari kerangka kerja KPU tersebut, yang harapannya adalah hasil pencocokan data para calon pemilih yg sesuai harapan sebagai acuan nanti dalam KPU menetapkan tahapan selanjutnya yaitu DPS (Daftar Pemilih Sementara).
KONTRIBUTOR SID : AR|SID|BTP|III|2023
Komentar atas EVALUASI PPS KALURAHAN BANGUNTAPAN
Formulir Penulisan Komentar
Video
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- PENYERAHAN SERTIFIKAT TANAH PTSL KALURAHAN BANGUNTAPAN TAHUN 2024
- PELANTIKAN, SUMPAH DAN SERAH TERIMA JABATAN DUKUH WONOCATUR
- PENGUMUMAN LOWONGAN PAMONG JABATAN DUKUH WONOCATUR
- PELATIHAN MANAJEMEN POSKO OLEH FPRB KALURAHAN BANGUNTAPAN
- PELATIHAN MEMBATIK DALAM RANGKA HARI BATIK NASIONAL
- PADUKUHAN JOMBLANGAN JUARA III LOMBA KAMPUNG TANGGUH NARKOBA TINGKAT DIY
- KALURAHAN BANGUNTAPAN MERAIH JUARA 2 PADA LOMBA BANK SAMPAH
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License