PENYALURAN BANTUAN PANGAN DINSOS KABUPATEN BANTUL
Ristiyanto,A.Md 27 April 2023 12:05:00 WIB
BanguntapanNews
Dinas Sosial Kabupaten Bantul secara bergilir menyalurkan bantuan pangan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berupa beras. Dalam menyalurkan bantuan pangan tersebut Pemerintah Kalurahan Banguntapan mendapatkan jadwal pada hari Kamis tanggal 27 April 2023 bertempat di Balai Kalurahan Banguntapan.
Ada 974 KPM yang menerima bantuan pangan, bantuan tersebut berupa beras sebanyak 10 kilogram. Data tersebut diperoleh dari Dinas Sosial Kabupaten Bantul yang kemudian diterusakan kepada Pemerintah Kalurahan Banguntapan melalui Kasi Kamituwa.
Data tersebut kemudian dilakukan verifikasi oleh Dukuh untuk memastikan nama-nama yang tercantum dalam daftar KPM tersebut sudah sesuai. Setelah dilakukan verifikasi data, Bapak/Ibu Dukuh membuat undangan kepada warga untuk pengambilan bantuan pangan tersebut.
Kontributor SID :AR-SID/BTP/2023
Komentar atas PENYALURAN BANTUAN PANGAN DINSOS KABUPATEN BANTUL
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Aduan
Video
Pengumuman
Kalender
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- BIMBINGAN TEKNIS ADMINISTRASI PKK KALURAHAN BANGUNTAPAN DORONG PENINGKATAN KAPASITAS KADER
- SOSIALISASI PENANGGULANGAN BENCANA, FPRB BANGUNTAPAN DAPAT PENGUATAN KAPASITAS
- PENYERAHAN SIMBOLIS PENYERTAAN MODAL BUMKal BANGUN SEJAHTERA BANGUNTAPAN TAHUN 2025
- KEGIATAN INTERVENSI PEMBERIAN MAKANAN TAMBAHAN UNTUK BALITA STUNTING DI KALURAHAN BANGUNTAPAN
- KEGIATAN PAWIYATAN PAMONG KALURAHAN BANGUNTAPAN : MEMPERDALAM BUDAYA DAN TRADISI KERATON YOGYAKARTA
- Layanan Aduan
- GERAKAN PEMBERATASAN SARANG NYAMUK (PSN) DI KALURAHAN BANGUNTAPAN
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
