PENGISIAN BAMUSKAL KALURAHAN BANGUNTAPAN

Noviara Aji 23 November 2023 22:45:02 WIB

BanguntapanNews - Badan Permusyawaratan Kalurahan atau disebut Bamuskal, merupakan lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk Kalurahan Banguntapan berdasarkan keterwakilan wilayah.

Dimulai pada hari Senin 9 - 13 Oktober 2023 Pemerintah Kalurahan Banguntapan mengadakan kegiatan pemilihan calon anggota Bamuskal Keterwakilan Perempuan dan Wilayah. Diawali pada tanggal 9 Oktober 2023 dilakukan pemilihan calon anggota Bamuskal Keterwakilan Perempuan,untuk menetapkan anggota dengan periode 2024-2030.

Sebelumnya telah dilakukan berbagai tahapan mulai dari penjaringan, pendaftaran, hingga penyaringan dan keterwakilan perempuan diperoleh 8 bakal calon yang diambil 5 dengan telah memenuhi seluruh syarat-syarat yang ditentukan. Nantinya dari 5 calon tersebut akan dipilih satu secara demokratis untuk menjadi anggota Bamuskal Keterwakilan Perempuan.

Pemilihan anggota Bamuskal Keterwakilan Perempuan adalah langkah penting dalam memastikan bahwa suara perempuan diakui dan diwakili dalam proses pengambilan keputusan di tingkat kalurahan. Hal ini juga merupakan langkah yang dapat meningkatkan kesetaraan gender dan memperjuangkan hak-hak perempuan dalam kehidupan publik.

Sumber : https://www.youtube.com/watch?v=TA6DGDuP3e8

 

Komentar atas PENGISIAN BAMUSKAL KALURAHAN BANGUNTAPAN

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Video

Pengumuman

Masyarakat Kalurahan Banguntapan dimohon waspada akan adanya potensi bencana hidrometeorologi dikarenakan efek curah hujan yang sudah mulai tinggi.

Kalender

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License