798 ANGGOTA KPPS KALURAHAN BANGUNTAPAN MENGIKUTI BIMTEK PEMILU 2024
Noviara Aji 01 Februari 2024 14:44:25 WIB
BanguntapanNews - Pelantikan Anggota KPPS telah dilaksanakan, Bimtek KPPS dilaksanakan pada tanggal 26-28 Januari 2024 kemarin. Dalam rangka penyelenggaraan Pemilu, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) memegang peran yang sangat penting.
Berbeda dari penyelenggaraan pemilu sebelumnya yang hanya memberikan bimtek kepada satu anggota KPPS per Tempat Pemungutan Suara (TPS), pada Pemilu 2024, Bimtek kali ini di lakukan tiga hari, hari pertama yang mengikuti Bimtek yaitu Padukuhan Tegaltandan, Padukuhan Jaranan, Padukuhan Jomblangan, dan Padukuhan Pringgolayan. Hari kedua dari Padukuhan Wonocatur, Padukuhan Karangjambe, dan Padukuhan Karangjambe. Hari ketiga dari Padukuhan Sorowajan, Padukuhan Plumbon, Padukuhan Pelemwulung, Padukuhan Modalan dan Komplek Lanud Adisucipto.
Materi yang disampaikan yaitu tentang tata kerja, kode etik, dan kode perilaku KPPS. Dalam bimtek juga disampaikan tentang kebijakan pemilih, tahapan pemungutan suara, dan tata cara perhitngan suara dengan cara simulasi. Dalam bimtek disampaikan harapan dari PPS agar KPPS mempunyai motivasi belajar agar memperoleh pemahaman baik dari segi materi maupun praktik.
Komentar atas 798 ANGGOTA KPPS KALURAHAN BANGUNTAPAN MENGIKUTI BIMTEK PEMILU 2024
Formulir Penulisan Komentar
Video
Pengumuman
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PELATIHAN TATA RIAS BAGI WARGA BANGUNTAPAN: MEMBANGUN KETERAMPILAN, MENGHINDARI BAHAYA NARKOBA
- HASIL SURVAY KEPUASAN MASYARAKAT KALURAHAN BANGUNTAPAN TRIWULAN KE-2 TAHUN 2025
- KALURAHAN BANGUNTAPAN IKUTI KEGIATAN PAWIYATAN PAMONG DALAM MELESTARIKAN KEISTIMEWAAN YOGYAKARTA
- GENERASI MUDA SEHAT DAN TANGGUH LEWAT PELATIHAN KESEHATAN REPRODUKSI REMAJA
- PELATIHAN PEMBUATAN PUPUK ORGANIK DI KALURAHAN BANGUNTAPAN
- WARGA ANTUSIAS IKUTI AKTIVASI IDENTITAS KEPENDUDUKAN DIGITAL DI KALURAHAN BANGUNTAPAN
- PERKAL_NO_6_TAHUN_2025_TENTANG_PEDOMAN_STANDAR_LAYANAN_INFORMASI_PUBLIK_KALURAHAN_BANGUNTAPAN
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
