SEBANYAK 1765 KPM MENERIMA BANTUAN BERAS
Noviara Aji 06 Februari 2024 11:53:36 WIB
BanguntapanNews - Senin (05/02) bertempat di Balai Kalurahan Bangungtapan dilaksanakan kegiatan penyaluran bantuan pangan berupa 10 Kg beras kepada masyarakat Kalurahan Banguntapan. Penyaluran bantuan tersebut dimulai pada pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai pada pukul 13.30 WIB.
Jumlah KPM atau Keluarga Penerima Manfaat pada tahun ini ada sebanyak 1765 KPM, yang sebelumnya pada tahun 2023 ada sebanyak ± 970 KPM. Pembagian beras ini rencananya akan dilakukan setiap bulan selama 6 bulan kedepan.
Penyaluran bantuan beras ini dilakukan oleh Pemerintah Kalurahan dibantu oleh PT Pos Indonesia, Bapak dan Ibu Dukuh dihadiri juga Bhabinkamtibmas dan Babinsa Banguntapan dibantu dari kelembagaan kalurahan yaitu Satlinmas dan FPRB Kalurahan Banguntapan selaku pengamanan jalannya penyaluran bantuan.
Komentar atas SEBANYAK 1765 KPM MENERIMA BANTUAN BERAS
Formulir Penulisan Komentar
Video
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PENGAMBILAN SUMPAH DAN PELANTIKAN DUKUH PADUKUHAN PLUMBON
- PENGAJIAN DAN BUKA PUASA BERSAMA ROIS SE KALURAHAN BANGUNTAPAN
- PENARIKAN MAHASISWA KKN UNIVERSITAS COKROAMINOTO YOGYAKARTA PERIODE XLIV DI KALURAHAN BANGUNTAPAN
- PENINGKATAN KAPASITAS PENEGAKAN PERATURAN DAERAH (PERDA) DAN PERATURAN BUPATI (PERKADA)
- PELATIHAN PERTOLONGAN PERTAMA GAWAT DARURAT (PPGD) KECELAKAAN LALU LINTAS
- tes
- PEMBAGIAN BLT DD TAHAP I TAHUN 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
