PENGUKUHAN BUMKAL, LPMKAL, POKDARWIS DAN KARANG TARUNA
Noviara Aji 30 Juli 2024 11:24:31 WIB
BanguntapanNews - Pemerintah Kalurahan Banguntapan melaksanakan pengukuhan lembaga kalurahan pada hari Selasa tanggal 9 Juli 2024 yang bertempat di Balai Kalurahan Banguntapan. Lembaga-lembaga yang dikukuhkan tersebut adalah BUMKal (Badan Usaha Miluk Kalurahan), LPMKal (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan), POKDARWIS (Kelompok Sadar Wisata) dan Karang Taruna. Kegiatan ini dihadiri oleh Panewu Banguntapan, Bhabinkamtibmas Kalurahan Banguntapan, Babinsa Kalurahan Banguntapan, Ketua BAMUSKAL dan Anggota, Lurah Banguntapan dan Pamong, beserta Pengurus Kelembagaan yang akan dikukuhkan.
Pemerintah Kalurahan Banguntapan berharap kepada lembaga agar dapat bersinergi membangun komitmen bersama untuk menyelenggarakan pemerintahan yang lebih baik dan dapat memajukan, mensejahterakan wilayah Kalurahan Banguntapan.
Komentar atas PENGUKUHAN BUMKAL, LPMKAL, POKDARWIS DAN KARANG TARUNA
Formulir Penulisan Komentar
Video
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- PENYERAHAN SERTIFIKAT TANAH PTSL KALURAHAN BANGUNTAPAN TAHUN 2024
- PELANTIKAN, SUMPAH DAN SERAH TERIMA JABATAN DUKUH WONOCATUR
- PENGUMUMAN LOWONGAN PAMONG JABATAN DUKUH WONOCATUR
- PELATIHAN MANAJEMEN POSKO OLEH FPRB KALURAHAN BANGUNTAPAN
- PELATIHAN MEMBATIK DALAM RANGKA HARI BATIK NASIONAL
- PADUKUHAN JOMBLANGAN JUARA III LOMBA KAMPUNG TANGGUH NARKOBA TINGKAT DIY
- KALURAHAN BANGUNTAPAN MERAIH JUARA 2 PADA LOMBA BANK SAMPAH
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License