PELANTIKAN ANGGOTA BADAN PERMUSYAWARATAN KALURAHAN (BAMUSKAL) PENGGANTI ANTAR WAKTU (PAW) KALURAHAN

Noviara Aji 12 Februari 2025 11:18:08 WIB

BanguntapanNews – Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Anggota Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) Pengganti Antar Waktu (PAW) Kalurahan Banguntapan dilaksanakan pada hari Kamis, 6 Februari 2025 di Balai Kalurahan Banguntapan Kapanewon Banguntapan Kabupaten Bantul. Pengambilan Sumpah dan Pelantikan  Bamuskal PAW tersebut oleh Panewu Banguntapan, I Nyoman Gunarsa, S.Psi., M.Psi.

Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Pengganti Antar Waktu Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) Kalurahan Banguntapan dihadiri oleh Panewu Banguntapan, Babinsa Banguntapan, Bhabinkamtibmas Banguntapan, anggota Bamuskal Banguntapan, Lurah dan Pamong Kalurahan Banguntapan, Ketua TP PKK Kalurahan Banguntapan, Ketua RT se Padukuhan Wonocatur, dan Tokoh Masyarakat.

Anggota Bamuskal Pengganti Antar Waktu (PAW) Kalurahan Banguntapan Keterwakilan Perempuan adalah Saudara Sri Waryati  menggantikan Saudara Esti Rusfitaningsih yang mengundurkan diri dari keanggotaan Bamuskal Kalurahan Banguntapan, sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Bantul Nomor 556 Tahun 2024 tentang Peresmian Pemberhentian Saudara Esti Rusfitaningsih karena mengundurkan diri dari Keanggotaan Badan Permusyawaratan Kalurahan Kalurahan Banguntapan Kapanewon Banguntapan Kabupaten Bantul dan Peresmian Pengangkatan Saudara Sri Waryati Sebagai Pengganti Antar Waktu.

Anggota Bamuskal Pengganti Antar Waktu (PAW) Kalurahan Banguntapan keterwakilan wilayah III (Padukuhan Wonocatur dan Komplek TNI AU Adi Sucipto) adalah Saudara Syamsuyanto  menggantikan Saudara Irvan Agus Prasetya yang mengundurkan diri dari keanggotaan Bamuskal Kalurahan Banguntapan, sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Bantul Nomor 601 Tahun 2024 tentang Peresmian Pemberhentian Saudara Irvan Agus Prasetya karena mengundurkan diri dari Keanggotaan Badan Permusyawaratan Kalurahan Kalurahan Banguntapan Kapanewon Banguntapan Kabupaten Bantul dan Peresmian Pengangkatan Saudara Syamsuyanto Sebagai Pengganti Antar Waktu.

Acara dimulai dengan pembukaan oleh MC dengan membaca doa, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan Pembacaan SK oleh Jagabaya Banguntapan, lalu prosesi pengambilan sumpah jabatan, setelah itu penyerahan SK PAW Bamuskal oleh Panewu Banguntapan, dilanjutkan sambutan Lurah Banguntapan, sambutan Panewu Banguntapan, menyanyikan lagu Bagimu Negeri dan di akhiri dengan pembacaan do’a penutup oleh KUA Kapanewon Banguntapan. Acara berjalan dengan khidmat dan lancar.

 

__________________________________

Official Accounts:

Instagram: kalurahanbanguntapan

Youtube: kalurahanbanguntapan

Website: banguntapan.bantulkab.go.id

Komentar atas PELANTIKAN ANGGOTA BADAN PERMUSYAWARATAN KALURAHAN (BAMUSKAL) PENGGANTI ANTAR WAKTU (PAW) KALURAHAN

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Video

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License