PENDAMPINGAN DAN PEMBERIAN BANTUAN UNTUK KORBAN KEKERASAN ANAK OLEH TPKK KABUPATEN BANTUL
Affan Achmadi, ST 07 Agustus 2025 10:43:31 WIB
Banguntapan, 7 Agustus 2025 — Komitmen untuk melindungi hak anak dari segala bentuk kekerasan kembali ditunjukkan oleh Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TPKK) Kabupaten Bantul. Pada Rabu pagi, 7 Agustus 2025, TPKK Kabupaten Bantul bersama dengan Pemerintah Kalurahan Banguntapan, yang diwakili langsung oleh Kamituwa Kalurahan Banguntapan melakukan pendampingan serta pemberian bantuan kepada korban kekerasan pada anak yang terjadi di wilayah Kanmoan, Padukuhan Karangjambe, Kalurahan Banguntapan.
Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah TPKK dalam merespons laporan masyarakat terkait dugaan kekerasan terhadap anak, yang beberapa waktu terakhir mencuat di lingkungan setempat. Dengan menggandeng unsur pemerintah kalurahan serta tokoh masyarakat lokal, TPKK menunjukkan sinergi yang kuat dalam upaya memutus mata rantai kekerasan terhadap anak, sekaligus memberikan pendampingan psikososial bagi korban dan keluarganya.
Bentuk bantuan yang diberikan tidak hanya bersifat material seperti paket kebutuhan pokok, namun juga mencakup bantuan psikologis yang sangat dibutuhkan korban untuk pemulihan mental.
Kegiatan ini sekaligus menjadi contoh nyata sinergi antara lembaga kemasyarakatan dan pemerintahan desa dalam menangani kasus kekerasan anak. TPKK Kabupaten Bantul telah sejak lama menjadi garda terdepan dalam upaya peningkatan kesejahteraan keluarga, termasuk perlindungan terhadap perempuan dan anak. Melalui program-program pencegahan kekerasan dan edukasi masyarakat, TPKK terus menggaungkan pentingnya membangun lingkungan yang ramah anak.
Kehadiran tim TPKK dan Pemerintah Kalurahan mendapat apresiasi dari warga Padukuhan Karangjambe. Warga setempat menunjukkan dukungan moral kepada korban dan berkomitmen untuk turut mengawasi serta melaporkan bila ditemukan kasus serupa.
Kegiatan ini merupakan bagian dari Kalurahan Banguntapan dalam mewujudkan Kalurahan Ramah Anak yang. Melalui pendekatan partisipatif dan dukungan lintas sektor, diharapkan semua anak di wilayah Kalurahan Banguntapan dapat tumbuh dalam lingkungan yang bebas dari kekerasan, diskriminasi, dan eksploitasi.(MRK)
Komentar atas PENDAMPINGAN DAN PEMBERIAN BANTUAN UNTUK KORBAN KEKERASAN ANAK OLEH TPKK KABUPATEN BANTUL
Formulir Penulisan Komentar
Video
Pengumuman
Kalender
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- KEGIATAN TABUR BUNGA UNTUK MENGHORMATI PAHLAWAN DAN PENDAHULU DI KALURAHAN BANGUNTAPAN
- MALAM TIRAKATAN MEMPERINGATI HUT RI KE-80 DI KALURAHAN BANGUNTAPAN
- SURAT PERJANJIAN KOTRAK DENGAN PIHAK KETIGA KALURAHAN BANGUNTAPAN
- LAPORAN KEGIATAN PROSES DAN PENETAPAN PEMILIHAN LURAH KALURAHAN BANGUNTAPAN 2022-2028
- LAPORAN INVENTARIS ASET KALURAHAN BANGUNTAPAN TAHUN 2024
- LAPORAN LAYANAN INFORMASI PUBLIK KALURAHAN BANGUNTAPAN TAHUN 2024
- RW 17 PLUMBON ADU KREATIVITAS, RT 24 TAMPIL DENGAN WAYANG CLIMEN
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
