PENDAMPINGAN DAN PEMBERIAN BANTUAN UNTUK KORBAN KEKERASAN ANAK OLEH TPKK KABUPATEN BANTUL

Affan Achmadi, ST 07 Agustus 2025 10:43:31 WIB

Banguntapan, 7 Agustus 2025 — Komitmen untuk melindungi hak anak dari segala bentuk kekerasan kembali ditunjukkan oleh Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TPKK) Kabupaten Bantul. Pada Rabu pagi, 7 Agustus 2025, TPKK Kabupaten Bantul bersama dengan Pemerintah Kalurahan Banguntapan, yang diwakili langsung oleh Kamituwa Kalurahan Banguntapan melakukan pendampingan serta pemberian bantuan kepada korban kekerasan pada anak yang terjadi di wilayah Kanmoan, Padukuhan Karangjambe, Kalurahan Banguntapan.

Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah TPKK dalam merespons laporan masyarakat terkait dugaan kekerasan terhadap anak, yang beberapa waktu terakhir mencuat di lingkungan setempat. Dengan menggandeng unsur pemerintah kalurahan serta tokoh masyarakat lokal, TPKK menunjukkan sinergi yang kuat dalam upaya memutus mata rantai kekerasan terhadap anak, sekaligus memberikan pendampingan psikososial bagi korban dan keluarganya.

Bentuk bantuan yang diberikan tidak hanya bersifat material seperti paket kebutuhan pokok, namun juga mencakup bantuan psikologis yang sangat dibutuhkan korban untuk pemulihan mental.

Kegiatan ini sekaligus menjadi contoh nyata sinergi antara lembaga kemasyarakatan dan pemerintahan desa dalam menangani kasus kekerasan anak. TPKK Kabupaten Bantul telah sejak lama menjadi garda terdepan dalam upaya peningkatan kesejahteraan keluarga, termasuk perlindungan terhadap perempuan dan anak. Melalui program-program pencegahan kekerasan dan edukasi masyarakat, TPKK terus menggaungkan pentingnya membangun lingkungan yang ramah anak.

Kehadiran tim TPKK dan Pemerintah Kalurahan mendapat apresiasi dari warga Padukuhan Karangjambe. Warga setempat menunjukkan dukungan moral kepada korban dan berkomitmen untuk turut mengawasi serta melaporkan bila ditemukan kasus serupa.

Kegiatan ini merupakan bagian dari Kalurahan Banguntapan dalam mewujudkan Kalurahan Ramah Anak yang. Melalui pendekatan partisipatif dan dukungan lintas sektor, diharapkan semua anak di wilayah Kalurahan Banguntapan dapat tumbuh dalam lingkungan yang bebas dari kekerasan, diskriminasi, dan eksploitasi.(MRK)

Komentar atas PENDAMPINGAN DAN PEMBERIAN BANTUAN UNTUK KORBAN KEKERASAN ANAK OLEH TPKK KABUPATEN BANTUL

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Video

Pengumuman

Layanan terpadu satu pintu Kalurahan Banguntapan dibuka hari Senin s/d Jum'at dari pukul 08.00 WIB s.d. 14.30 WIB (Jam 12:00 s/d 13:00 Istirahat).

Kalender

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License