MUSRENBANGKAL BANGUNTAPAN TAHUN 2026: WUJUD PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PERENCANAAN PEMBANGUNAN

Affan Achmadi, ST 26 September 2025 13:50:41 WIB

Pemerintah Kalurahan Banguntapan, Kapanewon Banguntapan, menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kalurahan (Musrenbangkal) RKP Tahun 2026 pada Selasa (23/9/2025). Kegiatan yang berlangsung di Balai Kalurahan Banguntapan ini menjadi agenda rutin tahunan sebagai implementasi dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kalurahan (RPJMKal).

Musrenbangkal kali ini dihadiri oleh berbagai unsur, mulai dari Perwakilan Panewu Kapanewon Banguntapan, Pamong Kalurahan, Bamuskal, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, TP-PKK, LPMKal, Kader Posyandu, Karang Taruna, tokoh masyarakat, hingga pendamping kalurahan. Kehadiran lintas sektor tersebut menegaskan pentingnya kolaborasi dan partisipasi aktif masyarakat dalam menentukan arah pembangunan Kalurahan Banguntapan di tahun mendatang.

Acara dibuka oleh Lurah Banguntapan, Bapak Basirudin. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan harapan agar seluruh pihak dapat memberikan dukungan dan kerjasama sehingga perencanaan pembangunan tahun 2026 dapat berjalan lancar dan sukses. Beliau juga menegaskan bahwa program-program pembangunan yang disusun dalam Musrenbangkal merupakan hasil dari aspirasi dan usulan masyarakat.

Selanjutnya, Carik Banguntapan Bapak Nunung Yulianto S.Pd., M.Pd. memaparkan rancangan Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan (RKPKal) Tahun Anggaran 2026. Penyusunan dokumen perencanaan tersebut telah melalui tahapan sesuai ketentuan, antara lain pencermatan ulang RPJMKal dan penyelarasan dengan Rencana Pembangunan Daerah/Kabupaten.

Sebagai wujud kesepakatan bersama, rancangan RKPKal Tahun 2026 kemudian ditetapkan melalui penandatanganan Berita Acara oleh Lurah, Carik, dan para saksi yang hadir.

Melalui Musrenbangkal ini, Pemerintah Kalurahan Banguntapan menegaskan komitmennya untuk mewujudkan pembangunan yang terarah, transparan, dan partisipatif. Harapannya, hasil perencanaan ini dapat menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus membawa Kalurahan Banguntapan menuju pembangunan yang lebih baik pada tahun 2026.(MRK)

Komentar atas MUSRENBANGKAL BANGUNTAPAN TAHUN 2026: WUJUD PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PERENCANAAN PEMBANGUNAN

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Video

Pengumuman

Layanan terpadu satu pintu Kalurahan Banguntapan dibuka hari Senin s/d Jum'at dari pukul 08.00 WIB s.d. 14.30 WIB (Jam 12:00 s/d 13:00 Istirahat) dengan ini mempermudah pelayanan masyarakat di wilayah Kalurahan Banguntapan.

Kalender

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License