PEMBAGIAN TANAMAN TOGA DAN SAYURAN DI 11 PADUKUHAN KALURAHAN BANGUNTAPAN

Affan Achmadi, ST 30 Desember 2025 09:17:08 WIB

Banguntapan, 30 Desember 2025 - Pemerintah Kalurahan Banguntapan kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong kemandirian pangan keluarga melalui pembagian tanaman obat keluarga (TOGA) dan sayuran kepada 11 padukuhan pada Selasa, 30 Desember 2025. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Pelatihan Pemanfaatan Tanaman TOGA yang sebelumnya digelar di Balai Kalurahan Banguntapan.

Dalam kegiatan pembagian tersebut, setiap padukuhan menerima lebih dari 11 macam bibit tanaman yang terdiri dari jenis tanaman herbal, rempah, dan sayuran, serta dilengkapi dengan 9 karung media tanam untuk mendukung proses penanaman secara mandiri di lingkungan masing-masing. Jenis tanaman yang dibagikan mencakup jahe, kunyit, sereh, daun mint, temulawak, cabai, terong, dan beberapa tanaman obat keluarga lainnya yang dinilai bermanfaat bagi kesehatan serta ketahanan pangan keluarga.

Kegiatan pembagian dilakukan secara terstruktur dengan sistem pendistribusian langsung per padukuhan. Pemerintah kalurahan juga memastikan bibit diterima oleh kelompok masyarakat yang dapat memenuhi fungsi perawatan dan pengembangan tanaman di tingkat kampung, sehingga keberlanjutan program dapat terjaga.

Selain mendukung pemanfaatan lahan pekarangan, program ini diharapkan dapat menjadi langkah nyata dalam menghadapi isu kenaikan harga bahan pangan serta mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya tanaman herbal untuk kesehatan sehari-hari. Ke depan, Pemerintah Kalurahan Banguntapan berencana melakukan pendampingan berkala dan monitoring terhadap perkembangan penanaman di setiap padukuhan.

Dengan adanya program ini, Kalurahan Banguntapan berharap tercipta lingkungan yang hijau, produktif, serta masyarakat yang mandiri dan peduli terhadap kesehatan keluarga melalui tanaman TOGA dan sayuran yang ditanam di sekitar rumah.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Video

Pengumuman

Layanan terpadu satu pintu Kalurahan Banguntapan dibuka hari Senin s/d Jum'at dari pukul 08.00 WIB s.d. 14.30 WIB (Jam 12:00 s/d 13:00 Istirahat) dengan ini mempermudah pelayanan masyarakat di wilayah Kalurahan Banguntapan.

Kalender

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License