PEMERINTAH KALURAHAN BANGUNTAPAN GELAR RAPAT KOORDINASI PERDANA TAHUN 2026

Affan Achmadi, ST 15 Januari 2026 10:29:30 WIB

Banguntapan, 15 Januari 2025 — Pemerintah Kalurahan Banguntapan, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, menyelenggarakan rapat koordinasi (rakor) perdana di awal tahun 2026 pada Selasa, 14 Januari 2026, mulai pukul 15.00 WIB hingga selesai. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Joglo Kopi Padukuhan Plumbon dan menjadi momentum awal konsolidasi jajaran pemerintah kalurahan dalam menyongsong pelaksanaan program kerja tahun 2026.

Rakor perdana ini dihadiri oleh Lurah Banguntapan, pamong kalurahan, staf kalurahan, serta unsur terkait lainnya. Kegiatan difokuskan pada penguatan koordinasi internal guna memastikan seluruh program dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan secara optimal, terencana, dan selaras dengan kebijakan yang telah ditetapkan.

Dalam sambutannya, Lurah Banguntapan menekankan pentingnya rapat koordinasi sebagai forum penyamaan persepsi dan penguatan sinergi antarperangkat kalurahan. Menurutnya, tahun 2026 menjadi momentum untuk meningkatkan kinerja pemerintahan kalurahan yang lebih profesional, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Rapat koordinasi ini merupakan langkah awal untuk menyatukan komitmen bersama dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab pemerintahan, pelayanan, serta pembangunan di Kalurahan Banguntapan sepanjang tahun 2026,” ujarnya.

Selain pembahasan agenda strategis, rakor perdana ini juga dirangkai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) secara simbolis kepada staf honorer Pemerintah Kalurahan Banguntapan. Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Lurah Banguntapan sebagai bentuk penguatan legalitas, kejelasan tugas, serta apresiasi atas peran staf honorer dalam mendukung kelancaran roda pemerintahan kalurahan.

Melalui rakor perdana ini, Pemerintah Kalurahan Banguntapan berharap seluruh jajaran dapat memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan pemerintahan kalurahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. Rakor ini sekaligus menjadi penanda dimulainya rangkaian kerja Pemerintah Kalurahan Banguntapan di tahun 2026. (MRK)

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Video

Pengumuman

Layanan terpadu satu pintu Kalurahan Banguntapan dibuka hari Senin s/d Jum'at dari pukul 08.00 WIB s.d. 14.30 WIB (Jam 12:00 s/d 13:00 Istirahat) dengan ini mempermudah pelayanan masyarakat di wilayah Kalurahan Banguntapan.

Kalender

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License