KERJA BAKTI PEMBERSIHAN SALURAN IRIGASI BANGERAN KALURAHAN BANGUNTAPAN

Noviara Aji 05 Maret 2026 08:15:35 WIB

BanguntapanNews – Pada hari Rabu, 4 Maret 2026, dilaksanakan kegiatan kerja bakti pembersihan saluran irigasi di wilayah Bangeran, Kalurahan Banguntapan. Kegiatan ini melibatkan para petani, pamong banyu, Ketua RT, Dukuh setempat, serta Ulu-ulu Kalurahan Banguntapan.

Kerja bakti ini dilakukan karena banyaknya sampah yang menumpuk di saluran irigasi, sehingga menghambat aliran air dan berpotensi menimbulkan genangan serta mengganggu fungsi irigasi bagi lahan pertanian di sekitar wilayah tersebut.

Dalam kegiatan tersebut, peserta kerja bakti secara bersama-sama membersihkan berbagai jenis sampah yang menumpuk di saluran irigasi, seperti sampah plastik, ranting, serta material lain yang terbawa aliran air.

Sampah hasil pembersihan kemudian dikumpulkan dan diangkut menuju TPST Banguntapan untuk dilakukan pengelolaan lebih lanjut.

Melalui kegiatan kerja bakti ini diharapkan saluran irigasi di wilayah Bangeran dapat kembali berfungsi dengan baik serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah ke saluran air demi menjaga kebersihan lingkungan dan kelancaran aliran irigasi. (PN)

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Video

Pengumuman

Layanan terpadu satu pintu Kalurahan Banguntapan dibuka hari Senin s/d Jum'at dari pukul 08.00 WIB s.d. 14.30 WIB (Jam 12:00 s/d 13:00 Istirahat) dengan ini mempermudah pelayanan masyarakat di wilayah Kalurahan Banguntapan.

Kalender

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License