SOSIALISASI PERIZINAN BERUSAHA SEKTOR INDUSTRI

Noviara Aji 10 Maret 2026 14:24:11 WIB

BanguntapanNews – Pemerintah Kabupaten Bantul melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Kabupaten Bantul menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Perizinan Berusaha Sektor Industri pada Senin, 9 Maret 2026 pukul 15.00 WIB hingga selesai di Gedung PKK Wonocatur, Banguntapan, Bantul.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program aspirasi Wakil DPRD Kabupaten Bantul, Ibu Titis Ajeng Ganis Mareti, S.E., yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat serta pelaku usaha mengenai pentingnya legalitas dan perizinan usaha di sektor industri.

Melalui sosialisasi ini, peserta mendapatkan informasi terkait prosedur perizinan berusaha, kemudahan pelayanan perizinan, serta pentingnya kepatuhan terhadap regulasi dalam menjalankan usaha industri, khususnya bagi pelaku usaha kecil dan menengah di wilayah Banguntapan.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Kalurahan Banguntapan, yaitu Ulu-ulu Kalurahan Banguntapan, Priyo Noerendro, S.E., serta Dukuh Wonocatur, Irvan Agus Prasetya, yang turut mendukung upaya peningkatan kapasitas dan legalitas pelaku usaha di wilayah Banguntapan.

Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini diharapkan para pelaku usaha dapat semakin memahami proses perizinan berusaha sehingga usaha yang dijalankan memiliki dasar hukum yang jelas, dapat berkembang secara berkelanjutan, serta mampu meningkatkan perekonomian masyarakat di Kabupaten Bantul. (PN)

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Video

Pengumuman

Layanan terpadu satu pintu Kalurahan Banguntapan dibuka hari Senin s/d Jum'at dari pukul 08.00 WIB s.d. 14.30 WIB (Jam 12:00 s/d 13:00 Istirahat) dengan ini mempermudah pelayanan masyarakat di wilayah Kalurahan Banguntapan.

Kalender

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License