LAYANAN ONE DAY SERVICE PBB P-2 DI BALAI KALURAHAN BANGUNTAPAN

Affan Achmadi, ST 09 April 2026 10:57:04 WIB

Banguntapan, 8 April 2026 — Pemerintah Kalurahan Banguntapan menyelenggarakan layanan One Day Service Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) pada Rabu (8/4/2026) di Balai Kalurahan Banguntapan. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan dan percepatan pelayanan kepada masyarakat dalam mengurus administrasi terkait PBB.

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat dapat memanfaatkan berbagai jenis layanan, antara lain pengajuan mutasi PBB, pembetulan data wajib pajak, serta memperoleh informasi dan konsultasi terkait PBB-P2. Layanan ini disambut antusias oleh warga yang memanfaatkan kesempatan untuk menyelesaikan berbagai keperluan administrasi pajak secara langsung dalam satu hari.

Petugas pelayanan dari instansi terkait hadir secara langsung untuk memberikan pendampingan dan memastikan proses berjalan cepat, tepat, dan transparan. Dengan adanya One Day Service ini, diharapkan masyarakat tidak lagi mengalami kendala dalam pengurusan data maupun informasi perpajakan, khususnya PBB-P2.

Pemerintah Kalurahan Banguntapan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik serta mendorong kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam pengelolaan administrasi pajak daerah.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Video

Pengumuman

Layanan terpadu satu pintu Kalurahan Banguntapan dibuka hari Senin s/d Jum'at dari pukul 08.00 WIB s.d. 14.30 WIB (Jam 12:00 s/d 13:00 Istirahat) dengan ini mempermudah pelayanan masyarakat di wilayah Kalurahan Banguntapan.

Kalender

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License