GOTONG ROYONG PENGECORAN JALAN DI KARANGBENDO WUJUDKAN LINGKUNGAN LEBIH LAYAK & NYAMAN

Noviara Aji 10 April 2026 13:29:44 WIB

Banguntapan – Peningkatan kualitas jalan lingkungan kembali dilaksanakan di wilayah Kalurahan Banguntapan, tepatnya di RT 06 dan RT 07 Padukuhan Karangbendo, Banguntapan, Bantul. Kegiatan ini berupa pengecoran jalan yang melibatkan peran aktif masyarakat bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bantul.

Kegiatan tersebut merupakan realisasi aspirasi anggota DPRD Kabupaten Bantul, Bapak Teguh Santoso, S.E., serta menjadi bagian dari program Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dalam mendukung pembangunan infrastruktur sekaligus pemberdayaan masyarakat.

Dengan semangat gotong royong, warga turut ambil bagian dalam proses pelaksanaan pekerjaan. Selain memperbaiki kondisi jalan yang sebelumnya kurang optimal, kegiatan ini juga menjadi sarana mempererat kebersamaan dan meningkatkan kepedulian antarwarga.

Lurah Banguntapan, Bapak Basirudin, menyampaikan bahwa kolaborasi antara masyarakat, pemerintah, dan instansi terkait menjadi kunci keberhasilan kegiatan ini. Ia berharap hasil pembangunan yang telah dilaksanakan dapat dijaga bersama agar memberikan manfaat jangka panjang bagi warga.

Adanya perbaikan jalan ini diharapkan mampu memperlancar akses lingkungan serta mendukung aktivitas masyarakat, baik dalam kegiatan sehari-hari maupun dalam menunjang pertumbuhan ekonomi di wilayah Karangbendo. (PN)

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Video

Pengumuman

Layanan terpadu satu pintu Kalurahan Banguntapan dibuka hari Senin s/d Jum'at dari pukul 08.00 WIB s.d. 14.30 WIB (Jam 12:00 s/d 13:00 Istirahat) dengan ini mempermudah pelayanan masyarakat di wilayah Kalurahan Banguntapan.

Kalender

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License