PELANTIKAN KETUA RT JOGORAGAN
Ristiyanto,A.Md 16 Agustus 2022 09:22:57 WIB
BanguntapanNews - Lembaga Pemerintahan Kalurahan Banguntapan selain Pamong dan Staf, Ketua RT pun merupakan salah satu lembaga pemerintahan yang membantu kinerja Lurah di dalam menjalankan roda pemerintahan yakni melayani masyarakat kususnya yang ada di wilayah Kalurahan Banguntapan.
Pada tanggal 15 Agustus 2022, Senin malam, Lurah Banguntapan Bapak Basirudin melantik ketua RT Kampung Jogoragan, Padukuhan Modalan. Lurah Banguntapan secara bersamaan melantik 4 Ketua RT yang ada di wilayah tersebut karena masa jabatan dari ketua RT sebelumnya berakhir bersamaan. Ketua RT tersebut dipilih secara demokrasi dengan pemungutan suara.
Ketua RT yang dilantik adalah sebagai berikut :
- Bapak Rohmad Budiyono, Ketua RT 06
- Bapak Supriyono, S.Pd., Ketua RT 07
- Bapak Luluk Fitri Nugroho, ST., Ketua RT 08
- Bapak Jodi Setiatmoko, Ketua RT 09
Hadir juga didalam acara pelantikan tersebut Kepala Dukuh Modalan Bapak Joko Danang K., SH., anggota Bamuskal Kalurahan Banguntapan, Kasi Pemerintahan (Jagabaya), Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat. Bapak Basirudin menyampaikan rencana penggaran BPJS Ketenagakerjaan untuk TA 2023 bagi lembaga pemerintahan diantaranya adalah RT, RW, LINMAS, FPRB, ROIS, dan Bamuskal, dengan total peserta BPJS ketenagakerjaan kurang lebih 468 orang.
Untuk penganggaran BPJS ketenagakerjaan ini nanti akan bersumber dari PAD (Pendapatan Asli Desa).
KONTRIBUTOR SID;AR-SID|BTP|2022
Komentar atas PELANTIKAN KETUA RT JOGORAGAN
Formulir Penulisan Komentar
Video
Pengumuman
Kalender
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- PELANTIKAN, SUMPAH DAN SERAH TERIMA JABATAN CARIK BANGUNTAPAN
- MALAM TIRAKATAN HARI JADI DIY KE-269
- SOSIALISASI LOWONGAN PAMONG KALURAHAN BANGUNTAPAN JABATAN ULU-ULU
- DROPPING LOGISTIK PEMILU 2024 KE 114 TPS
- PEMKAL BANGUNTAPAN GELAR APEL SIAGA LINMAS PENGAMANAN PEMILU 2024
- SEBANYAK 1765 KPM MENERIMA BANTUAN BERAS
- SOSIALISASI PENGISIAN PAMONG KALURAHAN BANGUNTAPAN JABATAN CARIK
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License