PELANTIKAN KETUA RT JOGORAGAN

Ristiyanto,A.Md 16 Agustus 2022 09:22:57 WIB

BanguntapanNews - Lembaga Pemerintahan Kalurahan Banguntapan selain Pamong dan Staf, Ketua RT pun merupakan salah satu lembaga pemerintahan yang membantu kinerja Lurah di dalam menjalankan roda pemerintahan yakni melayani masyarakat kususnya yang ada di wilayah Kalurahan Banguntapan.

Pada tanggal 15 Agustus 2022, Senin malam, Lurah Banguntapan Bapak Basirudin melantik ketua RT Kampung Jogoragan, Padukuhan Modalan. Lurah Banguntapan secara bersamaan melantik 4 Ketua RT yang ada di wilayah tersebut karena masa jabatan dari ketua RT sebelumnya berakhir bersamaan. Ketua RT tersebut dipilih secara demokrasi dengan pemungutan suara.

Ketua RT yang dilantik adalah sebagai berikut :

  1. Bapak Rohmad Budiyono, Ketua RT 06
  2. Bapak Supriyono, S.Pd., Ketua RT 07
  3. Bapak Luluk Fitri Nugroho, ST., Ketua RT 08
  4. Bapak Jodi Setiatmoko, Ketua RT 09

Hadir juga didalam acara pelantikan tersebut Kepala Dukuh Modalan Bapak Joko Danang K., SH., anggota Bamuskal Kalurahan Banguntapan, Kasi Pemerintahan (Jagabaya), Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat. Bapak Basirudin menyampaikan rencana penggaran BPJS Ketenagakerjaan untuk TA 2023 bagi lembaga pemerintahan diantaranya adalah RT, RW, LINMAS, FPRB, ROIS, dan Bamuskal, dengan total peserta BPJS ketenagakerjaan kurang lebih 468 orang.

Untuk penganggaran BPJS ketenagakerjaan ini nanti akan bersumber dari PAD (Pendapatan Asli Desa).

 

 

 

KONTRIBUTOR SID;AR-SID|BTP|2022

Komentar atas PELANTIKAN KETUA RT JOGORAGAN

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Video

Pengumuman

Masyarakat Kalurahan Banguntapan dimohon waspada akan adanya potensi bencana hidrometeorologi dikarenakan efek curah hujan yang sudah mulai tinggi.

Kalender

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License