MUSYAWARAH KALURAHAN BANGUNTAPAN RENCANA ANGGARAN 2023

Ristiyanto,A.Md 16 Agustus 2022 13:02:26 WIB

BanguntapanNews - Badan Musyawarah Kalurahan (BAMUSKAL) menjadi penyelenggara dalam tahapan perencanaan anggaran penyelenggaraan pemerintahan Kalurahan Banguntapan pada TA 2023. Dalam perencanaan ini Bamuskal sebagai lembaga pemerintahan kalurahan yang mengamati tentang anggaran yang dilaksanakan pada TA 2023 Kalurahan Banguntapan nantinya, Selasa (16/8).

Hadir didalam acara tersebut adalah Lurah Kalurahan Banguntapan, Panewu Banguntapan, Ketua Bamuskal beserta anggota, Pamong Kalurahan, dan juga Carik Kalurahan Banguntapan yang nantinya akan menjadi verifikator didalam pelaksanaan anggaran kalurahan.

Setelah disepakati di dalam musyawarah kemudian dilanjutkan penandatangan berita acara penetapan rencana anggaran tersebut.

Penandatanganan Berita Acara oleh perwkilan dari masing-masing perwakilan yang ditunjuk dari pemerintah kalurahan, yakni:

Perwakilan wilayah selatan Kalurahan Banguntapan (kepala Padukuhan Modalan);

Perwakilan wilayah tengah (Kepala Padukuhan Tegaltandan);

Perwakilan wilayah utara (kepala Padukuhan Karangbendo);

Perwakilan LPMKAL;

serta perwakilan dari unsur Karangtaruna.

 

 

 

KONTRIBUTOR SID: AR-BTP|SID|2022

Komentar atas MUSYAWARAH KALURAHAN BANGUNTAPAN RENCANA ANGGARAN 2023

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Video

Pengumuman

Masyarakat Kalurahan Banguntapan dimohon waspada akan adanya potensi bencana hidrometeorologi dikarenakan efek curah hujan yang sudah mulai tinggi.

Kalender

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License