PENGETAN SATU DASAWARSA UU KEISTIMEWAAN
Ristiyanto,A.Md 31 Agustus 2022 11:09:05 WIB
BanguntapanNews - Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan daerah yang lain daripada yang lain dibandingkan dengan Provinsi lain di Indonesia ini. Karena Daerah Istimewa Yogyakarta ada keterkaitan khusus dengan terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia, karena adanya Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat dan Kadipaten Pakualaman ini lah yang membuat salah satu pertimbangan Pemerintah Pusat didalam hal memberikan Keistimewaan Yogyakarta.
Tepat 10 tahun, 31 Agustus 2012-31 Agustus 2022 DPR RI telah resmi mensahkan Undang-undang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X menginstruksikan kepada seluruh jajarannya di pemerintahan baik Bupati, Walikota, bahkan hingga tingkat Kalurahan untuk secara serentak memperingati Satu Dasawarsa UU Keistimewaan tersebut.
Pemerintah Kalurahan Banguntapan yang dipimpin langsung oleh Lurah Kalurahan Banguntapan (Bapak Basirudin), memimpin peringatan Satu Dasawarsa UU Keistimewaan tersebut yang diikuti oleh seluruh pamong dan staf kalurahan sesuai dengan yang telah diinstruksikan Gubernur DI Yogyakarta, Selasa (30/08). Dalam sambutannya Lurah Banguntapan menyampaikan bahwa pembangunan yang keterkaitannya dengan penyerapan dana keistimewaan, harus dipahami oleh seluruh pamong dan staff, karena dana tersebut diserap untuk pembangunan non fisik.
KONTRIBUTOR SID;AR-SID|BTP|2022
Komentar atas PENGETAN SATU DASAWARSA UU KEISTIMEWAAN
Formulir Penulisan Komentar
Video
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PENGAMBILAN SUMPAH DAN PELANTIKAN DUKUH PADUKUHAN PLUMBON
- PENGAJIAN DAN BUKA PUASA BERSAMA ROIS SE KALURAHAN BANGUNTAPAN
- PENARIKAN MAHASISWA KKN UNIVERSITAS COKROAMINOTO YOGYAKARTA PERIODE XLIV DI KALURAHAN BANGUNTAPAN
- PENINGKATAN KAPASITAS PENEGAKAN PERATURAN DAERAH (PERDA) DAN PERATURAN BUPATI (PERKADA)
- PELATIHAN PERTOLONGAN PERTAMA GAWAT DARURAT (PPGD) KECELAKAAN LALU LINTAS
- tes
- PEMBAGIAN BLT DD TAHAP I TAHUN 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
