PENGETAN SATU DASAWARSA UU KEISTIMEWAAN

Ristiyanto,A.Md 31 Agustus 2022 11:09:05 WIB

BanguntapanNews - Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan daerah yang lain daripada yang lain dibandingkan dengan Provinsi lain di Indonesia ini. Karena Daerah Istimewa Yogyakarta ada keterkaitan khusus dengan terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia, karena adanya Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat dan Kadipaten Pakualaman ini lah yang membuat salah satu pertimbangan Pemerintah Pusat didalam hal memberikan Keistimewaan Yogyakarta.

Tepat 10 tahun, 31 Agustus 2012-31 Agustus 2022 DPR RI telah resmi mensahkan Undang-undang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta.

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X menginstruksikan kepada seluruh jajarannya di pemerintahan baik Bupati, Walikota, bahkan hingga tingkat Kalurahan untuk secara serentak memperingati Satu Dasawarsa UU Keistimewaan tersebut.

Pemerintah Kalurahan Banguntapan yang dipimpin langsung oleh Lurah Kalurahan Banguntapan (Bapak Basirudin), memimpin peringatan Satu Dasawarsa UU Keistimewaan tersebut yang diikuti oleh seluruh pamong dan staf kalurahan sesuai dengan yang telah diinstruksikan Gubernur DI Yogyakarta, Selasa (30/08). Dalam sambutannya Lurah Banguntapan menyampaikan bahwa pembangunan yang keterkaitannya dengan penyerapan dana keistimewaan, harus dipahami oleh seluruh pamong dan staff, karena dana tersebut diserap untuk pembangunan non fisik.

 

 

KONTRIBUTOR SID;AR-SID|BTP|2022

Komentar atas PENGETAN SATU DASAWARSA UU KEISTIMEWAAN

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Video

Pengumuman

Masyarakat Kalurahan Banguntapan dimohon waspada akan adanya potensi bencana hidrometeorologi dikarenakan efek curah hujan yang sudah mulai tinggi.

Kalender

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License