KUNJUNGAN KETUA KPU KAB. BANTUL DI BANGUNTAPAN
Ristiyanto,A.Md 12 Oktober 2022 21:49:18 WIB
BanguntapanNews - Dalam rangka pemilihan lurah serentak di 21 kalurahan yang akan diselenggarakan Kabupaten Bantul, untuk periode 2022-2028 membuat Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantul tergelitik untuk mengadakan kunjungan ke wilayah. Kali ini yang dipandang perlu untuk dikunjungi adalah Kalurahan Banguntapan, mengingat dengan jumlah DPT (Daftar Pemilih Tetap) yang paling banyak dibandingkan dengan Kalurahan yang lain se-Kabupaten Bantul, Selasa (13/09).
Sebenarnya tidak ada kaitannya antara KPU dengan panitia pemilihan lurah ditingkat kabupaten maupun panitia ditingkat kalurahan, kegiatan kunjungan ini ada semata mata insiatif dari Ketua KPU sendiri, namun kunjungan KPU ini juga sekaligus melakukan pengecekan data warga yang akan disingkronkan dengan data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Sosial yang nantinya akan digunakan sebagai acuan dalam persiapan Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden di tahun 2024 mendatang, tambah Ketua KPU Kabupaten Bantul Bapak Didik Joko Nugroho.
KONTRIBUTOR SID:AR|SID-BTP|22
Komentar atas KUNJUNGAN KETUA KPU KAB. BANTUL DI BANGUNTAPAN
Formulir Penulisan Komentar
Backsound
Pengumuman
Kalender
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PERATURAN KALURAHAN BANGUNTAPAN TENTANG APBKal TA 2023
- OPERASI PASAR PENSTABILAN HARGA BERAS
- PEMBERIAN BANTUAN KEPADA ANAK YATIM BERPRESTASI
- PELAKSANAAN PEMILIHAN LURAH BANGUNTAPAN
- PENGUNDIAN NOMOR DAN PENETAPAN BAKAL CALON LURAH
- APEL SIAGA SATLINMAS KALURAHAN BANGUNTAPAN
- KUNJUNGAN KETUA KPU KAB. BANTUL DI BANGUNTAPAN
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
