STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) PELAYANAN INFORMASI KALURAHAN BANGUNTAPAN
Affan Achmadi, ST 31 Juli 2025 10:57:56 WIB
Standar Operasioanal Prosedur (SOP) Pelayanan PPID disusun sebagai pedoman teknis dalam memberikan layanan informasi publik yang cepat, tepat, transparan, dan bertanggung jawab. SOP ini menjadi jaminan bahwa setiap permohonan informasi masyarakat akan diproses secara sistematis dan tidak diskriminatif, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui SOP ini, masyarakat diberikan hak yang jelas dalam mengakses informasi, mulai dari mekanisme permintaan informasi, alur pelayanan, waktu penyelesaian, hingga hak untuk mengajukan keberatan bila layanan yang diterima tidak sesuai harapan. Di sisi lain, aparatur kalurahan memiliki acuan kerja yang pasti, sehingga pelayanan dapat dilakukan secara profesional dan konsisten.
Penerapan SOP Pelayanan PPID merupakan bagian integral dari upaya reformasi birokrasi di tingkat kalurahan, khususnya dalam hal penguatan tata kelola yang bersih dan partisipatif. Tidak hanya mendorong efisiensi, keberadaan SOP juga meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah desa sebagai institusi yang terbuka dan bertanggung jawab :
Daftar SOP diantaranya :
- SOP Pelyanan permohonan Informasi Publik
- SOP Uji Konsekuensi Terhadap Informasi Publik
- SOP Penetapan Dan Pemutakhiran Daftar Informasi Publik
- SOP Pendokumentasian Informasi Publik
- SOP Penyelesaian Sengketa Informasi publik
- SOP Alur Penanganan dan Pengaduan Keberatan
Untuk informasi terkait SOP pelayanan publik Kalurahan Banguntapan dapat diakses pada link dibawah ini :
https://drive.google.com/drive/folders/1TL1N64npk-AeHL7kdvpx6IrYiJ6Qwbou?usp=sharing
Formulir Penulisan Komentar
Video
Pengumuman
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) PELAYANAN INFORMASI KALURAHAN BANGUNTAPAN
- INFORMASI LAYANAN TERPADU SATU PINTU KALURAHAN BANGUNTAPAN
- FORMULIR PELAYANAN INFORMASI PUBLIK KALURAHAN BANGUNTAPAN
- MAKLUMAT PELYANAN PUBLIK KALURAHAN BANGUNTAPAN
- BIMTEK GURU PAUD SE-KALURAHAN BANGUNTAPAN: UPAYA PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN USIA DINI
- PELETAKAN BATU PERTAMA PEMBANGUNAN ASRAMA PUTRI PEMDA MUARA ENIM DI PADUKUHAN TEGALTANDAN, KALURAHAN
- UPT PUSKESMAS BANGUNTAPAN III GELAR PELATIHAN PENANGANAN DARURAT DAN JENAZAH UNTUK RELAWAN KALURAHAN
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
