DAFTAR INFORMASI PUBLIK DAN DAFTAR INFORMASI DIKECUALIKAN KALURAHAN BANGUNTAPAN

Affan Achmadi, ST 12 Agustus 2025 13:05:30 WIB

Daftar Informasi Publik

Kalurahan Banguntapan berkomitmen untuk memberikan akses informasi seluas-luasnya kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Informasi publik yang tersedia mencakup data, dokumen, dan keterangan yang terkait dengan penyelenggaraan pemerintahan desa serta pelayanan masyarakat.

Daftar Informasi Publik (LIHAT DISINI)

 

Daftar Informasi yang Dikecualikan

Tidak semua informasi dapat dibuka untuk umum. Berdasarkan peraturan perundang-undangan, terdapat jenis informasi yang bersifat rahasia demi melindungi kepentingan publik, keamanan, dan privasi warga. Kalurahan Banguntapan memastikan bahwa informasi yang dikecualikan hanya dibatasi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, dengan tujuan menjaga keamanan, ketertiban, dan perlindungan data pribadi warga.

Daftar Informasi Dikecualikan (LIHAT DISINI)

Komentar atas DAFTAR INFORMASI PUBLIK DAN DAFTAR INFORMASI DIKECUALIKAN KALURAHAN BANGUNTAPAN

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Video

Pengumuman

Layanan terpadu satu pintu Kalurahan Banguntapan dibuka hari Senin s/d Jum'at dari pukul 08.00 WIB s.d. 14.30 WIB (Jam 12:00 s/d 13:00 Istirahat).

Kalender

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License